RADAR TEGAL - Setelah berhari-hari dijinakkan, akhirnya kebakaran hutan Gunung Slamet Kabupaten Tegal berhasil dipadamkan, Selasa 10 Oktober 2023. Diketahui, insiden tersebut sudah berlangsung sejak Kamis 5 Oktober 2023.
Kebakaran hutan di kawasan Gunung Slamet Bumijawa Kabupaten Tegal itu berhasil padam dipadamkan tim gabungan. Diperkirakan kebakaran tersebut melahap 13,05 hektare lahan.
"Saat ini masih dalam proses identifikasi. Penyebab kebakaran belum diketahui. Kami memperkirakan, lahan yang terbakar sekitar 13,05 hektare," ungkap Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Pekalongan Barat Haris Setiana didampingi Plt Wakil Administratur Ahmad Marzuki.
Dia mengatakan, kebakaran hutan Gunung Slamet ini berlokasi di sebelah timur jalur pendakian Base Camp (BC) Kompak Pos 5. Ketinggiannya mencapai 2.450 mdpl.
BACA JUGA:Pemadaman Kebakaran Hutan Gunung Slamet Belum Tuntas, Perhutani Kerahkan 30 Personil
Untuk menuju ke lokasi kebakaran hutan Gunung Slamet tersebut harus menempuh waktu antara 5 sampai 6 jam dengan jalan kaki. Beruntung, api sudah padam sejak Senin 9 Oktober 2023 sore.
Pemadaman kebakaran hutan Gunung Slamet dilakukan secara masif oleh tim gabungan yang terdiri dari Perhutani, Base Camp (BC) Pendakian Kompak, BC Gupala, BC Permadi, BC Jurangmangu, Relawan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Totalnya sekitar 30 orang.
"Kemarin juga sempat diguyur hujan, sehingga api tidak menjalar lagi," kata Haris Setiana, saat dihubungi Selasa 10 Oktober 2023.
Kendati sudah padam, pihaknya masih tetap mengecek ke kawasan hutan yang terbakar. Tim gabungan melakukan penyisiran di kawasan hutan tersebut.
BACA JUGA:Hutan di Gunung Slamet Kabupaten Tegal Kebakaran, 42 Orang Dikerahkan untuk Padamkan Api
"Hasil dari pengecekan di lokasi, api benar-benar sudah padam. Hanya menyisakan asap saja," ujarnya.
Selain mengecek keberadaan titik api, tim gabungan ini juga tengah mendeteksi penyebab kebakaran hutan Gunung Slamet tersebut. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah kebakaran itu dilakukan secara sengaja atau unsur kelalaian. (*)