Berhati-hatilah agar Anda tidak terjerat dalam masalah yang dapat menyebabkan Anda dianggap sebagai nasabah galbay.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
Dampak Buruk Bagi Nasabah Galbay
Selanjutnya, mari kita bahas tiga hal yang mungkin terjadi jika seseorang menjadi nasabah gagal bayar yang tidak mau melunasi pinjamannya.
1. Bunga yang Lebih Tinggi
Nasabah yang menjadi galbay atau tidak mampu melunasi pinjamannya akan dikenakan bunga yang jauh lebih tinggi.
Meskipun ada peraturan yang mengatur peningkatan bunga pada platform pinjol legal, peningkatan tersebut tetap akan diterapkan sebagai bentuk denda.
Denda ini berupa bunga besar yang akan dikenakan setiap hari.
BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan
2. Kunjungan Debt Collector
Nasabah yang mengalami galbay akan mendapatkan kunjungan dari debt collector (DC) yang ditugaskan oleh platform pinjol untuk menagih hutang.
Proses penagihan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh OJK, sehingga Anda tidak perlu terlalu khawatir.
3. Buruknya Catatan di Sistem Slik OJK
Jika Anda tidak dapat melunasi pinjaman Anda dan dianggap sebagai nasabah gagal bayar, catatan buruk akan muncul dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (Slik) OJK.
Ini akan membuat Anda kesulitan untuk mendapatkan pinjaman kembali dari platform pinjol mana pun di masa depan.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay
BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!
Selain itu, Anda juga dapat menghadapi tekanan dari para penagih utang, yang sering disebut sebagai debt collector.