Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk menghindari jasa tersebut.
1. Mengabaikan Semua Tawaran
Pemilik jasa biasanya sangat lihai dalam membujuk calon korbannya. Untuk itu, masyarakat bisa mengabaikan semua tawaran yang dilakukan oleh mereka.
Jika mendapatkan pesan lewat paltform manapun, segera untuk menghapusnya. Sebisa mungkin agar menghindari membaca pesan agar tidak termakan bujuk rayunya.
2. Menggunakan Pinjol Legal
kalian juga bisa untuk menggunakan jasa pinjol legal atau resmi yang sudah terdaftar di OJK. Pinjol legal memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
BACA JUGA : Jasa Joki Galbay Pinjol Bisa Bantu Lunasi Hutang, tapi 3 Hal Ini yang akan Terjadi Setelahnya
b. Bunga dan biaya pinjaman yang transparan
c. Memiliki identitasdan alamat kantor yang jelas
3. Membayar dengan Tepat Waktu
Membayar tagihan dengan tepat waktu bisa menghindari denda bunga pinjaman yang membesar. Dengan begitu, kalian tidak akan di blacklist dari perusahaan dan bisa mengajukan pinjaman lagi.
Jadi, sebisa mungkin untuk menghindari jasa joki meminjam di pinjol ini. Agar nantinya tidak ada kerugian yang dirasakan oleh diri sendiri.
BACA JUGA : Kenali 4 Risiko Jasa Joki Galbay Pinjol, Bisa Mudah Lunasi Hutang tapi Berakibat Fatal?
Gunakan pinjol legal dan bayar tagihan dengan tepat waktu. Agar tidak masuk blacklist dan masih bisa untuk meminjam lagi.