RADAR TEGAL – PT Akulaku Finance Indonesia diketahui mengklaim bisa bekerja dalam penyelesaian persoalan tagihan pinjol berdasarkan kebutuhan yang dihadapi oleh penarik pinjaman.
Melansir dari finansial.bisnis.com, berikut penjelasan mengenai pinjol Akulaku bisa akan melakukan toleran utang pinjol. Presiden Direktur Akulaku Efrinal Sinaga mengaku akan terbuka dan kooperatif dalam penyelesaian masalah pinjaman lewat restrukturisasi hingga pengurangan denda. "Selain itu, toleransi bisa saja kami berikan tergantung kondisi yang dihadapi. Misalkan 3 hari sampai 1 minggu, atau sesuai kesepakatan dengan konsumen," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Jumat 6 Oktober 2023. BACA JUGA: Jangan Panik, Begini 4 Cara Hapus Data Pinjol Sampai Bersih! Mudah Diterapkan Diketahui, sejauh ini data yang yang dimiliki oleh Akulaku menunjukkan bahwa profil peminjam yang berasal dari generasi mendominasi sebesar 70 persen. Adapun rata-rata peminjam biasanya mengajuka penarikan mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. "Mostly, motifnya pengajuan pinjaman, masih untuk kebutuhan konsumtif," terangnya. Ia juga memerinci bahwa kebutuhan konsumtif umumnya dalam pembelia kebutuhan sehari-hari, gadget, bulanan, elektronik, komputer, fashion, perlengkapan rumah tangga, hingga pembelian pulsa. Kemudian, mengenai kendala yang dihadapi dalam penagihan, pihak AkuLaku juga menemukan banyak dari pemminjam yang raib, loss contact, hingga terkendala insfrastruktur telekomunikasi jelak. BACA JUGA: 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah, Ada Bunga Mulai dari 0,1 Persen Ia juga menjelaskan proses kurasi atau mekanisme yang sudah digunakan untuk kelengkapan data calon nasabah dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi ke Dukcapil, dan SLIK. Ia pun tidak menampik bahawa dalam proses kurasi tersebut terdapat sejumlah data yang dalam prosesnya memungkinkan calon nasabah melakukan pemalsuan data. "Biasanya pada proses selfie dengan KTP, di mana foto di KTP sudah diganti dengan foto fraudster sendiri," jelasnya. Adanya hal tersebut, pihak Akulaku pun berupaya mengantisipasi dengan menggunakan biometrik Face Recognition ke data Dukcapil. Dalam proses pengecekan riwayat nasabah, pihaknya juga mengacu kepada SLIK. Selain SLIK, mekanisme data yang digunakan juga menggunakan Dukcapil, BPJS-TK, hingga verifikasi Telco. BACA JUGA: Awas, Ini Dia Resiko Galbay Pinjol Shopee Paylater yang Jarang Orang Banyak Tau,Simak Informasi Lengkapnya Sekilas Mengenai Pinjol Akulaku Akulaku merupakan platform finansial konsumen terkemuka di Asia Tenggara yang berkomitmen dalam menyediakan layanan finansial kelas dunia termasuk belanja dengan anngsuran di patform online marketplace yang dikelola mandiri dan berbagai platform marketplace lainnya serta pinjaman tunai yang fleksibel. Adapun tujuan Akulaku yakni untuk meningkatkan kualitas hidup para mitra dan konsumen dengan menghadirkan eksosistem finansial yang lengkap dan andal. Demikian ulasanam mengenai pinjol Akulaku. Semoga bermanfaat. (*)Terbaru! AkuLaku Klaim Bisa Toleran Utang Pinjol, Ini Kualifikasinya
Senin 09-10-2023,18:45 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,17:37 WIB
5 Pinjol Bunga Rendah 2025 Cocok untuk Pegawai UMR Sudah Legal OJK
Senin 20-01-2025,15:45 WIB
4 Pinjaman Uang untuk Pegawai UMR selain Pinjol, Aman dan Cepat
Senin 20-01-2025,15:10 WIB
Telat Bayar Pinjol Walau Sehari Punya Risiko yang Tidak Boleh Disepelekan
Senin 20-01-2025,13:20 WIB
Pinjol Limit Besar Tanpa Jaminan Berisiko Galbay Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Senin 20-01-2025,12:00 WIB
3 Cara Mudah agar Tidak Didatangi DC Pinjol Meski Tak Pegang Uang
Terpopuler
Senin 20-01-2025,17:09 WIB
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga di Tegal Tanam Pisang dan Mancing Lele di Tengah Jalan yang Rusak
Senin 20-01-2025,20:53 WIB
Ketua KPU dan Bawaslu di Brebes Dicopot dari Jabatannya
Senin 20-01-2025,13:01 WIB
Amblas, Jalan Kabupaten di Desa Tembongwah Tegal Ditutup untuk Kendaraan Roda 4
Senin 20-01-2025,10:49 WIB
Apresiasi Kinerja, Bawaslu Tegal Gelar Badan Adhoc Award Pilkada 2024
Senin 20-01-2025,05:11 WIB
Pilihan Keluarga, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Pemalang
Terkini
Senin 20-01-2025,20:53 WIB
Ketua KPU dan Bawaslu di Brebes Dicopot dari Jabatannya
Senin 20-01-2025,20:06 WIB
Sidak Obyek Wisata Guci Tegal, Ini yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD
Senin 20-01-2025,19:31 WIB
5 Gunung dengan Mitos Pasar Setan Terkenal di Kalangan Pendaki
Senin 20-01-2025,19:15 WIB
New Yamaha R25 Meluncur, Tampilkan Aura Super Sport Dengan Fitur dan Teknologi Canggih
Senin 20-01-2025,18:58 WIB