BACA JUGA:Pasca Sarjana UPS Tegal Lepas 45 Lulusannya
Fungsi Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan modal utama bagi urgensi perguruan tinggi untuk ikut serta mewarnai proses dan untuk diajak oleh komponen penyelenggara dan mensukseskan pemilu.
Di sisi lain, perguruan tinggi dapat memberikan masukan kepada kandidat permasalahan di masyarakat dan upaya pencegahannya.
"Hal ini bertujuan agar setiap kandidat dapat membuat rencana program yang lebih terukur, perguruan tinggi juga wajib menjadi controller, fasilitator, advokasi, dan educator," ungkap Prof Dr Suteki, SH, MHum. (*)