Modus pinjol ilegal kelabui korban
Untuk itu sebelum kita terjerat urusan dengan pinjol ilegal. Maka sangatlah penting untuk mengetahui apasaja modus yang mereka gunakan untuk menjebak calon peminjam atau korban.
Berikut 6 modus yang biasa digunakan pinjol ilegal untuk mengelabui korban sebagaimana dilansir Teklomsel.com:
1. Beri penawaran melalui SMS atau Whatsapp
Apabila ada SMS atau pesan WhatAapp yang menawarkan pinjaman online dalam jumlah besar tanpa syarat, hampir bisa dipastikan itu pinjol ilegal.
Sebab perusahan fintech yang berkualitas tidak dibolehkan menawarkan produk keuangan tanpa seizin pengguna melalui perangkat komunikasi pribadi.
Selain itu fintech legal akan tetap mengajukan syarat, dengan tujuan meminimalisasi resiko. Ketentuan ini jelas ada di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
2. Mereplikasi nama pinjol legal
Banyak iklan pinjaman online yang tak masuk akal dengan nama perusahaan yang terkenal. Jika itu kamu alami wajib waspada.
Sebab penyedia pinjol ilegal dapat mereplikasi nama pinjol legal, bahkan sampai memuat atau mencantumkan logo OJK, untuk menjebak korban.
Jika dipandang sekilas tampak sama, karena biasanya hanya beda satu huruf saja, atau beda spasi, bisa juga beda huruf besar dan kecil.
3. Transfer ke rekening korban
Modus transfer langsung ke rekening korban kerap dilakukan pinjol ilegal. Karenanya jangan senang dulu apabila tiba-tiba ada transferan masuk ke rekning tanpa tahu siapa pengirimnya.
Ini merupakan modus pinjol ilegal supaya selanjutnya dapat menagih cicilan dan bunga atau denda ketika terjadi keterlambatan.
4. Pharming HP korban
Ppinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengeklik website palsu. Tujuannya untuk mencuri data pribadi, nomor akun, informasi keuangan, termasuk username dan sandi.