Tukang Tagih Pinjol Datang ke Rumah? Don't Panic! Ini Cara Aman untuk Mengatasinya Tanpa Perlu Khodam

Sabtu 07-10-2023,16:15 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

Namun, jika Anda yakin bahwa Anda tidak memiliki utang atau ada kesalahan dalam catatan pembayaran, Anda berhak untuk menolak pembayaran.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!

5. Rencanakan Pembayaran yang Realistis

Setelah Anda menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran, ajukan rencana pembayaran kepada tukang tagih. Pastikan rencana ini realistis dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Jika Anda menghadapi kesulitan dalam memenuhi rencana pembayaran, Anda bisa bernegosiasi dengan tukang tagih untuk mendapatkan keringanan atau opsi pembayaran yang lebih fleksibel.

6. Laporkan Perilaku Tukang Tagih yang Melanggar Hukum

Jika tukang tagih pinjol melakukan tindakan yang melanggar hukum atau etika, seperti melakukan intimidasi atau ancaman, Anda berhak melaporkannya kepada OJK atau Satgas Waspada Investasi.

Kedua lembaga tersebut memiliki saluran pengaduan yang dapat Anda gunakan untuk melaporkan perilaku ilegal tukang tagih pinjol.

BACA JUGA:Galbay Pinjol Bisa Kena Sanksi Likuidasi? Ini Bunyi Peraturan Resmi dari OJK

BACA JUGA:Finplus Apakah Ada DC Lapangan? Begini Sistem Penagihannya

7. Lakukan Negosiasi dengan Perusahaan Pinjol

Jika Anda merasa bahwa Anda tidak dapat menyelesaikan masalah utang dengan tukang tagih, Anda dapat mencoba bernegosiasi langsung dengan perusahaan pinjol.

Negosiasi bisa dilakukan melalui telepon, email, atau surat.

Dalam negosiasi, Anda dapat meminta keringanan seperti pengurangan bunga atau denda, serta mencari solusi bersama untuk melunasi utang Anda.

Kesimpulan

Kategori :