Hati-hati! Pinjol Ilegal, Iming-iming Manis yang Berujung Petaka

Jumat 06-10-2023,21:00 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Aditya Saputra
Hati-hati! Pinjol Ilegal, Iming-iming Manis yang Berujung Petaka

Pinjol ilegal memiliki sejumlah risiko yang dapat merugikan peminjam, antara lain:

Bunga dan denda yang tinggi

Pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga dan denda yang sangat tinggi. Hal ini dapat membuat utang peminjam semakin membengkak dan sulit untuk dilunasi.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair, Calon Nasabah Tidak Khawatir Lagi

BACA JUGA:Mau Aman - aman Saja Setelah Galbay? Coba Gunakan Beberapa Pinjol Berikut

Proses penagihan yang kasar

Pinjol ilegal sering kali menggunakan proses penagihan yang kasar dan mengancam. Hal ini dapat menimbulkan trauma dan stres bagi peminjam.

Dampak negatif terhadap kehidupan pribadi

Pinjol ilegal dapat berdampak negatif terhadap kehidupan pribadi peminjam. Hal ini karena pinjol ilegal sering kali menyebarkan informasi pribadi peminjam kepada orang lain.

Cara menghindari pinjol ilegal

Untuk menghindari pinjol ilegal, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain:

Cek daftar pinjol legal di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Daftar pinjol legal dapat diakses melalui website OJK.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming manis

Pastikan untuk membaca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Jika ada hal yang tidak jelas, tanyakan kepada pihak pinjol.

Jangan mengajukan pinjaman jika tidak memiliki kemampuan untuk membayar

Kategori :