Jangan Salah Pilih! Ini 4 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Jumat 06-10-2023,20:15 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti

RADAR TEGAL – Berkembangnya teknologi finansial telah membuat penyedia jasa pinjaman online semaik banyak, baik pinjol legal atau pun ilegal. Berikut tips terhindari dari pinjol ilegal.

Umumnya, penyedia jasa pinjol ini memberikan akses mudah dan tidak seperti pengajuan pinjaman di bank yang harus antre, calon peminjam pinjol hanya perlu duduk manis   di   rumah dan semua transaksi bisa dilakukan secara digital.

Adanya kemudahan tersebut, Anda tetap harus berhati-hati, ya. Sebab, kini banyak oknum tidak bertanggung jawab yang mendirikan pinjol ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:  Anti Ribet, Yuk Intip Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Pasti Cair

Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

1.       Lihat Transparansi Bunga

Saat ingin menggunakan jasa layanan pinjol, maka Anda perlu membaca dan memperhatikan secara detail mengenai syarat, ketentuan, dan kebijakan penyedia pinjol.

Dalam pengajuan pinjaman, baik offline atau online, pasti terdapat besaran bunga yang harus Anda bayarkan.

Oleh karena itu, ketika Anda menggunakan jasa layanan   pinjol, pastikan bahwa informasi suku bunga dan tenor pada pinjol tersebut transpara dari awal.

Sehingga, Anda bisa melakukan kalkulasi   sendiri dalam melakukan pengambilan pinjaman.

2.       Cek Legalitas Pinjol   pada Website Resmi OJK

Tips berikutnya supaya terhindar dari pinjol ilegal yakni dengan mengecek terlebih dahlu website resmi OJK. Pastikan bahwa perusahaan pinjol yang akan Anda gunakan sudah terdaftar sebagai fintech peer to   peer lending atau tidak, ya.

Apabila fintech tersebut tidak terdapat dalam daftar OJK, maka sebaiknya urungkan niat Nada menggunakan jasa layanan pinjol tersebut.

Jangan sampai   Anda terkecoh hanya karena terdapat logo   OJK pada aplikasi tersebut, ya.

3.       Pastikan Rekam Jejak Digitalnya

Untuk terhindar dari peristiwa yang tidak   Anda inginkan seperti kebocoran data pribadi ke instuti ilegal, maka sebaiknya Anda memeriksa terlebih dahulu   legalitas dan rekam jejak digital pinjol yang akan Anda gunakan, ya.

Jadi, passtikan terlebih dahulu pemilik dan alamat kantor layanan pinjol tersebut.

Tidak hanya itu, Anda juga bisa melakukan perbandingan perusahaan pinjol dengan membaca ulasan para pengguna aplikasi.

Apabila banyak revie positi dan rantingnya tinggi, maka aplikasi tersebut bisa menjadi   salah satu pertimbangkan untuk Anda.

4.       Jangan Tergiur pada Ajakan yang Memaksa

Tips berikutnya yang bisa Anda lakukan yakni harus berhati-hati dengan iklan yang berupa ajakan memaksa.

Biasanya, pinjaman online ilegal ini menawarkan pinjaman melalui SMS atau dengan memasang iklan spam di halaman-halaman website.

Kebanyakan pinjol ilegal mengirimkan pesan berupa kata-kata dan angka serta menyematkan link dengan menggunakan nomor pribadi. Jika Anda mendapati iklan seperti itu, pastikan membaca dengan teliti, dan jangan klik link yang ada.

Segera laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunkan untuk Pinjol

Demikian ulasan mengenai tips terhindari   dari   pinjol ilegal. Semoga bermanfaat.***

Kategori :