RADAR TEGAL – Seperti yang Anda ketahui bahwa pada tahun 2023 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi dan tercacat di OJK tahun 2023. Berikut daftar pinjol legal OJK 2023.
Diketahui, hingga saat ini jumlah lembaga pinjol yang terdaftar OJK mencapai 148 perusahaan. Terdapat penambahan 4 penyelenggara fintech lending berizin yakni PT Dana Syariah Indonesia, PT Berdayakan Usaha Indonesia, PT Artha Permata Makmur, dan PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat sehingga jumlah total perusahaan yang berizin menjadi 45 penyelenggara. Kemudian, untuk menperkecil ruang gerak pinjol ilegal atau bodong, regulator terus menghimbau masyarakat supaya tidak menggunakan jasa pinjol yang tidak memiliki izin dari OJK. Sebelum Anda melakukan pinjol, ada baiknya pastikan terlebih dahulu lembaga keuangan yang ingin Anda gunakan sudah masuk dalam daftar pinjol legal atau belum, ya. Melansir dari kta.okbank, berikut daftar pinjol legal OJK 2023. BACA JUGA: Pasti Cair! Kenali 3 Pinjol Tanpa BI Checking yang Bisa Penuhi Kebutuhan Uang Mendesak Anda Daftar Pinjol Legal OJK 2023 1. Danamas 2. investree 3. amartha 4. DOMPET Kilat 5. KIMO 6. TOKO MODAL 7. UANGTEMAN 8. modalku 9. KTA KILAT 10. Kredit Pintar 11. Maucash 12. Finmas 13. KlikACC 14. Akseleran 15. Ammana.id 16. PinjamanGO 17. KoinP2P 18. pohondana 19. MEKAR 20. AdaKami 21. ESTA KAPITAL FINTEK 22. KREDITPRO 23. FINTAG 24. RUPIAH CEPAT 25. CROWDO 26. Indodana 27. JULO 28. Pinjamanwinwin 29. Danarupiah 30. Taralite 31. Pinjam Modal 32. ALAMI 33. AwanTunai 34. Danakini 35. Singa 36. DANAMerdeka 37. EASYCASH 38. PINJAM YUK 39. FinPlus 40. UangME 41. PinjamDuit 42. DANA SYARIAH 43. BATUMBU 44. Cashcepat 45. KlikUMKM BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Akulaku Legal atau Ilegal? Ternyata Ini yang Benar Supaya pinjaman Anda lebih bermanfaat dan bisa Anda rasakan, maka gunakanlah fasilitas pinjol ini untuk hal yang lebih bermanfaat, ya. Anda bisa gunakan pinjol tersebut sebagai modal usaha ataupun untuk dana talangan dalam keadaan sangat darurat. Anda perlu menghindara pinjol untuk kebutuhan konsumtif, yang aman hal tersebut hanya akan membebani keuangan Anda di kemudian hari. Demikian ulasan mengenai daftar pinjol legal OJK 2023. Semoga bermanfaat.***Buruan Simak Pinjol Legal OJK 2023 Terbaru, Terbukti Aman
Kamis 05-10-2023,15:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,08:00 WIB
Cukup Pakai KTP, Begini Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Online UATAS dengan Tenor Panjang
Selasa 25-02-2025,19:00 WIB
Bunga Terjangkau, Ini Cara Mengajukan Pinjaman DANA Paylater
Senin 24-02-2025,20:40 WIB
Banyak GEN Z Terjerat Pinjaman Online, Ini Solusi untuk Mencegahnya
Senin 24-02-2025,19:40 WIB
Butuh Dana Cepat? 8 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Legal Ini Dijamin Langsung Cair dan Sudah Berizin OJK
Minggu 23-02-2025,19:40 WIB
Jelang Bulan Ramadhan, Ini 8 Pinjaman Online Legal Cepat Cair Berizin OJK
Terpopuler
Senin 10-03-2025,08:00 WIB
Bareskrim Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Tegal, Kades Kalijambu Terlibat
Senin 10-03-2025,12:01 WIB
Pabrik Hebel di Margaayu Tegal Digeruduk Warga, Diminta Stop Produksi Karena Hal Ini
Senin 10-03-2025,07:00 WIB
Rekomendasi Hasil Sidak Komisi III DPRD di PT Japfa Tegal Ihwal Bau Bangkai di Wilayah Jembayat
Senin 10-03-2025,10:00 WIB
Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025: Kapan dan Bagaimana Cara Ceknya? Simak Detailnya!
Senin 10-03-2025,14:15 WIB
Rahasia Sukses Dapat Rp100 Ribu dari Website Penghasil Uang yang Aman, Cuma Modal Survey!
Terkini
Senin 10-03-2025,21:00 WIB
Lantik Pengrus TP PKK, Ini Pesan Bupati Brebes Mitha
Senin 10-03-2025,20:50 WIB
Sudah Dibuka, Mudik Gratis Kemenhub 2025 Tersedia untuk 31 Kota Tujuan di Jawa dan Sumatera
Senin 10-03-2025,20:40 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! 7 Aplikasi Penghasil Uang yang Hanya Aktif di Ramadan
Senin 10-03-2025,20:20 WIB
Ngabuburit, PWI Kabupaten Tegal bersama Polres Berbagi Ratusan Bungkus Takjil di Trasa
Senin 10-03-2025,20:00 WIB