Apakah hutang pinjol dibawah sejuta aman dari DC lapangan ?
Jika Anda bertanya-tanya, bagaimana jika memiliki cicilan senilai sekitar Rp1 juta dan sudah jatuh tempo apakah didatangi DC lapangan pinjol tersebut, maka Anda simak penjelasan berikut ini.
Pihak DC lapangan memiliki batasan tertentu saat akan menagih hutang pada nasabah galbay, baik itu dalam nominal kecil maupun besar.
DC lapangan pinjol resmi OJK memiliki beberapa aturan dalam praktik penagihan hutang. Peraturan ini wajib mereka lakukan karena sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan OJK.
BACA JUGA : Meski Gak Punya DC Lapangan, Kenali 3 Modus Pinjol Ilegal saat Menagih Hutang ke Nasabah Galbay
1) Pihak DC lapangan hanya boleh mengontak nasabahnya dalam waktu yang wajar dan dilarang mengganggu secara berlebihan.
2) Dilarang menggunakan praktik penagihan yang bersifat mengancam, kekerasan, maupun intimidasi nasabah.
3) Dilarang menghubungi orang lain yang berhubungan dengan nasabah, seperti keluarga, teman, perusahaan tempat nasabah bekerja, dan lainnya kecuali sudah diberikan izin tertulis oleh si nasabah.
4) Debt collector harus secara rinci memberikan informasi tentang jumlah hutang, biaya tambahan, dan perusahaan yang mewakilinya.
Demikian informasi hutang pinjol dibawah sejuta apakah aman dari DC lapangan. Kesimpulannya, DC akan tetap menagih hutang lewat media komunikasi dan tidak langsung mendatangi rumah nasabah galbay.
Namun, mereka tidak akan begitu meneror si nasabah apalagi sampai menggunakan kekerasan karena harus mengikuti peraturan OJK. (*)