RADAR TEGAL - Saat ini masih banyak orang yang menggunakan pinjol ilegal padahal sudah tahu bahaya yang akan timbul.
Pengguna pinjol ilegal ini mungkin terpaksa atau memang tidak tahu dengan bahaya yang ada. Karena itu, sebelum kamu menggunakannya sebaiknya kamu cari tahu dahulu akibatnya.
Beberapa bahaya pinjol ilegal ini bisa membuat kamu sampai kena mental. Jadi kamu harus cerdas dalam memilih pinjaman.
Pada artikel ini radartegal.disway.id akan mengulas tentang bahaya pinjol ilegal tersebut.
Sebelumnya coba kamu baca artikel tentang Pilihan 5 Pinjol Limit Tinggi Tanpa DC Lapangan, Cocok untuk UMKM yang Merintis di situs yang terpercaya ini.
Bahaya pinjol ilegal yang mengerikan, harus kamu hindari
1. Bunga yang tertera berubah-ubah
Biasanya pinjol yang tidak resmi ini akan membuat nasabahnya tertarik terlebih dahulu dengan produk mereka.
Setelah tertarik dengan mereka pada contohnya bunga pinjaman yang ringan, mereka bisa saja menaikannya tanpa sepengetahuan nasabah. Hal ini tentunya akan membuat kamu merasa dicurangi.
BACA JUGA:Cara Menghadapi DC di Telepon, Jangan Asal Ceplas Ceplos Nanti Kena Batunya, Cek Selengkapnya
2. Kedatangan DC lapangan yang arogan
Karena perusahaannya tidak terdaftar di OJK, tentunya dalam hal SOP akan mengikuti perusahaan. Perusahaan bisa saja mengirimkan DC lapangan yang arogan demi mendapatkan uang tagihan nasabah.
Jika kamu sudah terlanjut terjatuh dalam lubal ini sebaiknya segera kamu lunasi dan tidak berhubungan lagi dengan pinjaman ilegal ini.
BACA JUGA:3 Tips Menghadapi DC Lapangan yang Datang Ke Rumah, Jangan Sampai Lewatkan Hal Berikut Ini
3. Bahaya pinjol ilegal: Alamat kantor yang tidak jelas
Selanjutnya, pinjaman tidak resmi ini juga belum memiliki kantor perusahaan yang jelas. Jika ada pun biasanya tempatnya tidak seperti kantor.
Mereka bisa membuat alamat palsu untuk mengelabui nasabah yang ada.
BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah Aman Tidak Bikin Jantung Copot karena Tak Ada DC Lapangan, Serbu Buruan
4. Tidak ada dalam daftar OJK
Dalam hal ini tentunya sudah jelas. Biasanya OJK akan merilis daftar pinjaman yang legal pada situsnya.