Waspada Dengan Ancaman dan Teror DC Pinjol, Nasabah Bisa Lakukan 5 Hal Berikut Ini Untuk Menganinya

Kamis 05-10-2023,02:40 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

Jika para DC terus-menerus melakukan intimidasi, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi.

Pihak berwenang tersebut akan memberikan bantuan, yaitu dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Akulaku Tegaskan DC Lapangan Tetap Tagih Nasabah Galbay Sampai Ke Kawasan Pelosok, 4 Hal Ini Wajib Disiapkan!

BACA JUGA:Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah Galbay Jika Teror DC Pinjol ke Kantor Hingga Atasan, Jangan Menghindar

4. Mengumpulkan Bukti-bukti

Jika masih mengalami teror dan intimidasi dari DC Pinjol, pastikan Anda memiliki bukti kuatnya. Bukti tersebut dapat berupa hasil rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkan video dari penagih utang tersebut.

Bukti tersebut nantinya menjadi pendukung pengaduan Anda. Bukti tersebut dapat menjadi bukti kuat jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

5. Hindari Memberi Identitas Diri

Terakhir, jangan pernah memberikan informasi identitas diri kepada penagih utang. Rahasiakan beberapa identitas diri Anda, contohnya seperti nomor KTP dan nomor rekening bank yang Anda gunakan.

Anda hanya perlu memberikan informasi jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Oleh karena itu, sebagai nasabah, Anda harus mengenali hak-hak Anda dan segera melaporkan jika mendapatkan intimidasi.

Jadi itulah beberapa hal yang bisa anda lakukan sebagai nasabah yang bijak untuk menghadapi DC Pinjol yang melakukan teror dan ancaman.

BACA JUGA:AdaKami Berikan 4 Resiko Serius Kepada Nasabah yang Doyan Galbay dan Suka Nunggak Cicilan Pinjol

BACA JUGA:Fakta Pinjaman Uang di AdaKami Ilegal atau Legal? Apakah Juga Punya DC Lapangan? Ini Jawaban Pastinya

Akhir Kata

Penagihan utang yang dilakukan dengan cara intimidasi dan ancaman merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, sebagai nasabah, Anda harus mengetahui hak-hak Anda dan segera melaporkan jika mendapatkan intimidasi.

Dengan mengetahui hak-hak Anda dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang, Anda dapat melindungi diri dari tindakan-tindakan ilegal yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online.

Kategori :