RADAR TEGAL – Jasa joki galbay pinjol klaimnya bisa bantu lunasi hutang debitur yang menunggak. Namun, penting untuk Anda tahu bahwa akan ada 3 hal yang akan terjadi setelah menggunakan jasa mereka.
Sebagian orang memang memilih menggunakan jasa joki galbay pinjol untuk bisa bantu lunasi hutang. Apalagi bagi debitur yang merasa sudah buntu untuk melunasi hutang pinjaman online.
Untuk selengkapnya, berikut simak informasi jasa joki galbay pinjol yang klaimnya bisa bantu lunasi hutang dan 3 hal yang akan terjadi setelahnya. Jangan buru-buru memutuskan untuk meminta bantuan mereka!
Apa itu joki galbay pinjol?
Jasa joki galbay pinjol ini merupakan orang-orang yang menawarkan jasa mereka untuk membantu debitur galbay dalam melunasi hutang.
BACA JUGA : Kenali 4 Risiko Jasa Joki Galbay Pinjol, Bisa Mudah Lunasi Hutang tapi Berakibat Fatal?
Tentu jasa penjoki galbay pinjol ini tidaklah gratis. Ada beberapa syarat yang harus diberikan debitur jika ingin menggunakan jasanya.
Cara yang dilakukan jasa joki galbay untuk bantu lunasi hutang, yaitu dengan mengajukan pinjaman di pinjol semi legal atau ilegal. Uang yang cair tersebut nanti digunakan untuk melunasi hutang pada pinjaman online yang legal OJK.
Sementara cicilan yang mereka ajukan di pinjol ilegal atau semi legal itu akan dibiarkan begitu saja atau sengaja galbay. Sebab, jika galbay pada pinjol legal nanti bisa berpengaruh pada Slik OJK, sementara di pinjol ilegal atau semi legal tidak.
Meski mereka memiliki cara tertentu untuk membantu debitur galbay pinjol, tetap ada risiko yang akan terjadi jika menggunakan jasa joki galbay pinjol.
BACA JUGA : 5 Ciri HP Diretas Pinjol Ilegal, Walau Gak Galbay Data Bisa Tetap Dicuri Lho!
Jasa joki galbay pinjol bisa bantu lunasi hutang tapi ada risiko yang terjadi setelahnya
Meski memang sering digunakan dan membantu debitur galbay cicilan pinjol, tetap ada risiko yang akan terjadi jika menggunakan penjoki galbay pinjol ini.
1) Diteror si penjoki
Layaknya gagal bayar cicilan pada platform pinjol ilegal, penjoki juga akan melakukan teror kepada orang yang menggunakan jasa mereka.