Namun, risiko ini tetap ada, terutama jika mahasiswa berurusan dengan pinjol ilegal, memiliki utang yang besar, atau memiliki kemampuan terbatas untuk melunasi utang.
Tips bagi Mahasiswa yang Terjerat dalam Pinjol
Bagi mahasiswa yang terperangkap dalam pinjol, berikut adalah beberapa tips yang bisa diikuti untuk menghindari drop out dari kampus:
BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!
- Laporkan Pinjol Ilegal ke Pihak Berwenang
Mahasiswa yang terperangkap dalam pinjol ilegal dapat melaporkan perusahaan pinjol tersebut kepada pihak berwenang, seperti Satgas Waspada Investasi (SWI) atau Kepolisian.
- Minta Bantuan dari Pihak Kampus
Mahasiswa yang terjerat dalam pinjol juga dapat mencari bantuan dari pihak kampus. Beberapa kampus memiliki program bantuan khusus untuk mahasiswa yang mengalami masalah dengan pinjol.
- Lakukan Gerakan Anti-Pinjol di Kampus
Mahasiswa dapat menginisiasi gerakan anti-pinjol di kampus untuk meningkatkan kesadaran rekan-rekan mahasiswa tentang risiko pinjol dan bagaimana mengatasinya.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay
Penutup
Pinjol merupakan salah satu masalah yang bisa mengganggu proses belajar mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa sebaiknya berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol dan menghindari pinjol ilegal.(*)