RADAR TEGAL – Akulaku merupakan salah satu perusahaan tekmologi finansial (fintech) yang menyediakan layanan pinjol dan berbagai produk e-dommerce. Berikut panduan pembayaran cicilan pinjaman dan tagihan Akulaku.
Diketahui, Perusahaan yang satu ini didirikan pada tahun 2014 dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Akulaku telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-P2PLK/2018/117. Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pinjaman Akulaku maka dapat dilakukan secara online (virtual account, dompet digital) atau offline (toko indomaret dan alfamaret). Berikut langkah-langkahnya. BACA JUGA: Hindari Bunga Tinggi, Ini 29 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Pembayaran Tagihan Melalui Rekening Virtual Bank-
Buka aplikasi Akulaku dan masuk ke menu Keuangan.
- Klik menu Periksa Tagihan, lalu Bayar Sekarang.
- Pilih metode pembayaran dengan akun virtual.
- Kamu akan mendapatkan kode VA untuk pembayaran tagihan.
- Buka rekening bank melalui ATM atau mobile banking.
- Pilih Transfer dan Virtual Account.
- Masukkan kode VA dari aplikasi Akulaku.
- Pastikan nominal pembayaran benar.
- Konfirmasi transaksi dengan kode PIN bank.
- Selesai, pembayaran berhasil.
-
Buka aplikasi Akulaku dan pilih menu Keuangan.
- Klik menu Periksa Tagihan, lalu Bayar Sekarang.
- Pilih pembayaran Indomaret.
- Aplikasi akan memberikan kode pembayaran yang berlaku selama 30 menit. Tunjukkan kode ke kasir Indomaret untuk diproses.
- Bayar tagihan segera.
- Selesai, pembayaran selesai diproses.
-
Terlambat 5 hari: dikenakan denda Rp 50.000
- Terlambat 30 hari: dikenakan denda Rp 125.000
- Terlambat 60 hari: dikenakan denda Rp 275.000
- Terlambat 90 hari: dikenakan denda Rp 450.000