RADAR TEGAL – Debt Collector atau DC kini menjadi sosok yang ditakuti oleh sebagian masyarakat. Kini banyak sekali pinjol menggunakan jasa DC lapangan dalam melakukan penagihan. Salah satu layanan pinjol yang menggunakan DC yakni Akulaku.
Lalu, berapa lama DC Akulaku datang ke rumah? Melansir dari fame.grid.id, berikut penjelasannya Tahukah Anda, bahwa pihak pinjol tidak diperbolehkan menagih utang setelah lewat batas waktu yang sudah ditentukan. Kini, banyak sekali cerita debitur pinjol Akulaku yang ditagih utangnya ke rumah. Namun, DC Akulaku tidak serta merta datang ke rumah. Diketahui, DC Akulaku hanya melakukan penagihan langsung ke rumah apabila debitur tidak bayar dalam jangka waktu tertentu. Lalu, kapan waktu yang dimaksudkan? Pada kanal Youtube FintechlD membagikan pengalaman warganet didatangi 3 DC Akulaku sekaligus. DC lapangan tersebut diketahui datang 4 bulan setelah warganet tersebut gagal bayar atau galbay pinjol Akulaku. Adapun alasan warganet tersebut tidak bayar utang yakni karena kemakan informasi hoax mengenai Akulaku. "Dia cerita ada 3 DC Akulaku yang datang ke rumahnya, dia ada pinjaman sekitar 1 juta lebih dan dia sudah telat 4 bulan. Nah, faktanya beliau bercerita apabila tidak membayar utang atau meremehkan utang di Akulaku karena beliau mendapatkan informasi bahwa Akulaku sudah tidak terdaftar lagi di OJK dan sudah tidak resmi atau ilegal. BACA JUGA: Hindari Bunga Tinggi, Ini 29 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Jadi, Dia mengira bahwa ketika tidak membayar tagihan akan aman dari BI Checking dan sebagainya dan hanya fokus bayar utang pokoknya saja. Namun ternyata, informasi yang diperolehnya hoax, Akulaku ternyata legal dan kelasnya bukan ecek-ecekkan lagi,” jelas YouTube Fintech ID. Nah, dari pengalaman di atas, maka bisa disimpulkan bahwa apabila DC Akulaku idealnya akan datang ke rumah setelah debitur menunggak 4 bulan. Diketahui pada 3 bulan pertama, penagihan akan dilkaukan oleh CS Akulaku. Namun, apabila tidak kunjung membayar, maka pihak Akulaku akan menyerahkan ke pihak debt collector. Hal ini karena, berdasarkan peraturan yang sudah ada. Pihak pinjol tidak boleh menagih utang lagi setelah 90 hari. Debt collector pun akan tetap melakukan penagihan beberapa tahapan sebelum akhirnya menagih utang ke rumah. Misalnya saja, DC akan melakukan penagihan melalui SMS atau telepon selama satu bulan. Apabila debitul tidak memiliki itikad baik untuk membayar utang, maka DC akan datang ke rumah. Sebaliknya, apabila debitur memiliki itikad baik, maka DC tidak akan datang ke rumah. Perlu digaris bawahi, DC Akulaku ini tidak hanya terdapat di Jabodetabek saja, ya. Berdasarkan pengalaman orang-orang di sosial media. Diketahui bahwa DC Akulaku juga melakukan penagihan langsung di Pulau Jawa bahkan luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, pastikan Anda membayar tagihan Akulaku tepat waktu. BACA JUGA: Jangan Sampai Keliru! Ini 8 Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Demikian ulasan mengenai kapan DC Akulaku datang ke rumah. Semoga bermanfaat.***Kapan DC Akulaku Datang ke Rumah? Begini Penjelasan dari Pengalaman Nasabah
Sabtu 30-09-2023,19:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjol legal
#pinjaman online
#aplikasi pinjaman online
#aplikasi akulaku
#86 platform pinjaman online ilegal
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,19:23 WIB
Periksa KTP Anda Apakah Pernah Digunakan Daftar Pinjol, Cek Disini
Rabu 08-01-2025,18:32 WIB
Hak dan Kewajiban sebagai Pengguna Pinjol, Wajib Tahu Sebelum Daftar
Rabu 08-01-2025,17:38 WIB
Jangan Tergiur Bunga Rendah! Ini Akibat Menggunakan Apk Pinjol Ilegal
Rabu 08-01-2025,17:04 WIB
Diteror Pinjol Padahal Tidak Pinjam, Ini Penyebab dan Solusinya
Rabu 08-01-2025,15:45 WIB
3 Hal yang Bisa Pengaruhi Besar Limit Pinjol Tiap Pengguna, Cek Selengkapnya
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,16:53 WIB
Punya 5 Klaster, Kampung Bahari Nusantara Didirikan di Pantai Padaharja Kramat Tegal
Rabu 08-01-2025,15:02 WIB
Cara Mengatasi Terlilit Utang Akibat APK Pinjol Ilegal
Rabu 08-01-2025,14:40 WIB
8 Mitos soal Pernikahan yang Populer di Indonesia, Aneh tapi Unik
Rabu 08-01-2025,17:30 WIB
Perbaikan Jalan di Tegal Gagal Gunakan DAK Rp17 Miliar, Ini Alasannya
Rabu 08-01-2025,11:45 WIB
Mitos Sering Bangun Tengah Malam, Adakah Kaitannya dengan Hal Ghaib?
Terkini
Kamis 09-01-2025,09:50 WIB
Sempat Nolak, Warga Akhirnya Sepakat Ada Akses Jalan Keluar Masuk Pabrik di Kersana Brebes
Kamis 09-01-2025,08:19 WIB
Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Bakal Diberlakukan, Pemkot Siapkan 2 Opsi Ini
Kamis 09-01-2025,08:05 WIB
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Tonggak Baru Kerja Sama Negara Berkembang
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Patrick Kluivert Gantikan Pelatih Timnas Indonesia STY, Netizen: Ga Bisa Unggul Lawan Ausie, PECAT!
Rabu 08-01-2025,20:46 WIB