Saudara Pelaku Bully Cilacap Minta Stop Sebar Foto dan Video di Medsos, Netizen: Omong Kosong

Sabtu 30-09-2023,06:50 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dua terduga pelaku, yakni MK (15) dan WS (14), kini bestatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). 

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," ujarnya sebagaimana dilansir Kompas. (*)

Kategori :