RADAR TEGAL - Cara Mengetahui Penyamaran DC Pinjol.
Pinjaman online (pinjol) ilegal marak terjadi di Indonesia. Hal ini menimbulkan berbagai masalah, salah satunya adalah teror dari debt collector (DC).
DC pinjol ilegal sering kali menggunakan berbagai cara untuk menagih utang, termasuk dengan cara yang mengancam dan intimidatif.
Salah satu modus yang sering digunakan oleh DC pinjol ilegal adalah penyamaran.
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
DC pinjol ilegal sering kali menyamar sebagai lembaga resmi, seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Hal ini dilakukan untuk mengelabui korban dan membuat korban merasa takut.
Cara Mengetahui Penyamaran DC Pinjol
Ada beberapa cara untuk mengetahui penyamaran DC pinjol. Berikut ini adalah beberapa tipsnya:
- Periksa identitas DC. DC pinjol ilegal biasanya tidak memiliki identitas yang jelas. Jika DC tidak bisa menunjukkan identitas yang jelas, maka patut dicurigai.
- Cek nomor telepon DC. DC pinjol ilegal biasanya menggunakan nomor telepon yang tidak jelas. Jika nomor telepon DC tidak bisa dilacak, maka patut dicurigai.
- Pahami cara kerja DC pinjol resmi. DC pinjol resmi biasanya memiliki prosedur penagihan yang jelas dan tidak melanggar hukum. Jika DC menggunakan cara penagihan yang tidak wajar, maka patut dicurigai.
BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!
BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang
Berikut ini adalah beberapa tanda-tanda yang menunjukkan bahwa DC pinjol adalah penyamaran:
- DC mengaku sebagai pegawai OJK atau Satgas Waspada Investasi. OJK dan Satgas Waspada Investasi tidak pernah menggunakan debt collector untuk menagih utang.
- DC meminta korban untuk memberikan data pribadi yang sensitif. Data pribadi yang sensitif, seperti nomor rekening bank atau nomor kartu kredit, harus dijaga kerahasiaannya.
- DC mengancam atau intimidatif. DC pinjol resmi tidak boleh menggunakan cara yang mengancam atau intimidatif untuk menagih utang.
BACA JUGA:Finplus Apakah Ada DC Lapangan? Begini Sistem Penagihannya
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay
Kesimpulan
Dengan mengetahui cara mengetahui penyamaran DC pinjol, kita dapat terhindar dari teror yang dilakukan oleh DC pinjol ilegal.
Jika Anda merasa diteror oleh DC pinjol, jangan ragu untuk melapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
BACA JUGA:Skandal Penagihan Berujung Korban Jiwa, OJK Bakal Calling Adakami
BACA JUGA:Galbay Pinjol Bisa Kena Sanksi Likuidasi? Ini Bunyi Peraturan Resmi dari OJK
Penutup
Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Dengan mengetahui cara mengetahui penyamaran DC pinjol, kita dapat terhindar dari teror yang dilakukan oleh DC pinjol ilegal.(*)