Ada beberapa sebgai pihak perusahaan lebih suka memanfaatkan komunikasi jarak jauh, meliputi telepon, surat, atau email. Media ini sebagai metode utama untuk melakukan penagihan ke pihak yang bersangkutan.
BACA JUGA:Galbay Pasti Senang, Ini Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan 2023
Selain itu,Alasan kebijakan ini bervariasi, tetapi salah satu pertimbangannya yaitu menghindari potensi masalah hukum maupun konfrontasi yang dapat muncul ketika DC bertemu dengan debitur.
3.Undang-Undang dan Regulasi
Mengenai praktik penagihan utang oleh pihak ketiga, termasuk salah satunya DC lapangan pinjol, diatur oleh undang-undang dan regulasi yang sangat ketat.
Ada beberapa undang-undang yang mungkin membatasi bahkan melarang praktik tertentu, termasuk kunjungan fisik oleh DC ke rumah debitur.
Untuk mematuhi hukum peraturan yang ada, pihakperusahaan DC harus memastikan bahwa praktik mereka sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku,
Jadi, kebijakan perusahaan mungkin tidak mengizinkan DC untuk mengunjungi rumah debitur dalam rangka mematuhi undang-undang yang berlaku.
4.Potensi Risiko dan Keamanan
Terkadang Ada sebuah situasi tertentu pihak perusahaan mengirimkan seorang DC lapangan pinjol ke rumah debitur bisa menjadi tindakan berisiko.
Apalagi Misalnya, jika ada riwayat ancaman atau perilaku agresif sebelumnya dari debitur. Pihak perusahaan mungkin akan lebih berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan.
BACA JUGA:Apakah Indodana punya DC Lapangan? Inilah Lokasi Debt Collector dan Faktanya
Mengenai Kehadiran DC di rumah debitur, dalam kondisi itu bisa meningkatkan risiko konflik fisik maupun verbal yang dapat membahayakan kedua belah pihak tentunya.
jadi, untuk menjaga keamanan dan menghindari potensi masalah yang mungkin lebih besar. Pihak perusahaan dapat memilih untuk tidak mengirimkan DC ke rumah.
Tetapi Meskipun DC lapangan pinjol mungkin tidak mengunjungi rumah debitur dalam beberapa situasi. Dari hal ini tidak berarti bahwa tanggung jawab utang debitur hilang begitu saja.
Untuk DC masih memiliki berbagai metode komunikasi lainnya seperti telepon, surat, serta email untuk melakukan tindakan penagihan.