Pinjol Adapundi Apakah Ada DC Lapangan? Begini Penjelasannya

Kamis 28-09-2023,20:41 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti

Pinjol Adapundi Apakah Ada DC Lapangan? Begini Penjelasannya

RADAR TEGAL – Adapundi merupakan salah satu layanan pinjol resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, pinjol Adapundi apakah ada DC lapangan? Berikut penjelasannya.

Di era yang serba digital seperti saat ini, pinjol sudah menjadi hal yang asing lagi bagi sebagian masyarakat.

Bahkan beberapa dari masyarakat Indonesia justru menggunakan layanan pinjol sebagai jalan alternatif.

Pasalnya, syaratnya cukup mudah hanya dengan KTP saja, masyarakat bisa melakukan pinjaman secara online tanpa perlu datang ke kantor.

Selain itu, proses pencairannya pun tidak membutuhkan waktu lama yakni hanya membutuhkan hitungan menit saja.

Aplikasi Adapundi menyediakan limit cukup besar yakni capai Rp12 juta. Kemudian, tersedia tenor tidak terlalu panjang yakni mulai dari 30 hingga 90 hari saja.

BACA JUGA:  Izin Danafix Dicabut, Pinjol Legal Berizin OJK Terupdate September 2023 Jadi 101, Ini Daftar Lengkapnya

Lalu, pinjol Adapundi apakah ada DC lapangan?

Perlu Anda   ketahui bahwa tidak semua pinjol legal mempunyai petuas lapangan untuk penagihan.

Melansir dari paylaterin.com, diketahui layanan pinjol Adapundi ini mempunyai DC lapangan untuk penagihannya.

Namun, tidak tersebar diseluruh kota melainkan hanya di kota besar seprti Bandung, Jakarya, Depok,   Bogor, Bekasi, dan Tangerang

Kalau pun Anda mengalami pinjol yang ada DC lapangannya, berikut cara mengatasinya.

1. Jangan menghindari DC lapangan karena pada dasarnya tugasnya hanya menagih hutang.

2. Silakan sambut dengan cara yang baik supaya tidak melakukan kekerasan.

3. Silakan cek surat tugas kemudian identitas dari DC lapangan, jika memang DC lapangan tidak bisa membuktikan suratnya legal maka kalian memiliki hak untuk mengusirnya.

4. Kemudian silakan mau bekerjasama kemudian menjelaskan secara detail kondisi keuangan dan menyanggupi tanggal pembayarannya.

5. Membayar tagihan AdaPundi menggunakan fasilitas yang ada sesuai kesepakatan dengan DC lapangan.

6. Minta keringanan kepada DC baik berupa tambahan waktu, pengurangan biaya dan lain sebagainya,

7. Melaporkan ke pihak berwajib ketika DC lapangan memakai kekerasan/ancaman/intimidasi.

8. Perlindungan konsumen akan dijamin oleh OJK dan pihak berwajib.

BACA JUGA:  10 Aplikasi Pinjol yang Cocok untuk Mahasiswa, Limit Tinggi dan Bunga Rendah Buat Beli Kebutuhan Belajar

Demikian ulasan mengenai pinjol Adapundi apakah ada DC lapangan. Semoga bermanfaat.***

Kategori :