RADAR TEGAL – Sejumlah pinjol menerapkan 3 biaya tambahan selain suku bunga dan tanpa jaminan. Seringkali hal ini diabaikan oleh para pemula yang baru ingin mengajukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhannya.
Biaya tambahan pinjol selain suku bunga ini memang masih tergolong rendah, namun tetap akan terasa dampaknya. Apalagi jika mengajukan nominal pinjaman yang cukup besar.
Jika Anda seorang pemula dan ingin tahu apa saja biaya tambahan pinjol selain suku bunga, maka Anda wajib menyimak ulasan ini sampai akhir. Jangan sampai Anda terlalu terburu-buru atau tergiur dengan pinjol tanpa jaminan.
3 biaya tambahan pinjol selain suku bunga
Tiap layanan pinjaman online memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda-beda. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengecek secara detail apa saja persyaratan yang mereka berikan.
BACA JUGA : 4 Kesalahan Pengajuan Pinjol untuk Modal Usaha yang Sering Dilakukan, Gak Heran Kelilit Hutang
Mulai dari suku bunga, adanya denda tambahan, biaya administrasi, serta biaya provisi yang diambil sekian persen dari total pinjaman yang diajukan.
1) Biaya provisi
Meski sejumlah platform pinjaman online tidak mengharuskan adanya jaminan sebagai syarat pengajuan, namun beberapanya menerapkan biaya provisi.
Biaya provisi pinjol ini maksudnya adalah biaya ‘jasa’ yang akan dibebankan kepada nasabahnya saat pengajuan sudah disetujui oleh pihak yang memberikan pinjaman kredit, baik pinjol atau di bank maupun lembaga pembiayaan yang lain.
Untuk besarannya bervariatif, tergantung pada kebijakan layanan pinjaman tersebut. Namun, biasanya mereka akan membebankan 1-5% dari total pinjaman yang diajukan. Biaya provisi ini akan nasabah bayar langsung ketika pinjaman sudah cair.
BACA JUGA : 5 Hal Penting Mengajukan Pinjol untuk Modal Bisnis, Jangan hanya Terpaku Syarat Mudah
2) Biaya administrasi
Biaya tambahan pinjol lainnya selain suku bunga adalah biaya administrasi. Biaya ini paling lumrah pada tiap platform pinjaman kredit.
Biaya administrasi wajib dibayarkan saat pinjaman sudah disetujui oleh pihak pinjol atau bank. Besarannya beragam, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp250 ribu tergantung kebijakan masing-masing.