Perkuat Kinerja Faskes Pertama di Tegal, BPJS Kesehatan Sinergikan dengan Stakeholder Terkait

Kamis 28-09-2023,12:06 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

RADAR TEGAL - BPJS Kesehatan Tegal terus memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait. Yakni dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Tegal, utamanya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Salah satunya dilakukan dengan memberikan laporan kepada Dinas Kesehatan dan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Tegal serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Laporan itu disampaikan saat pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja Trimester Kedua Tahun 2023 pada, Senin 25 September 2023 lalu. 

“Kami terus memberikan umpan balik dan masukan kepada pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat khususnya peserta JKN (BPJS Kesehatan) terkait penilaian yang masih dirasa kurang. Sehingga ke depannya perbaikan-perbaikan terus dilakukan, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat,“ kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Prima Indraswari. 

Prima mengatakan kesehatan menjadi pondasi pada setiap aktivitas sehari-hari. Karena itu, kunjungan angka kontak dari fasilitas kesehatan dengan peserta juga harus ditingkatkan, supaya pencegahan penyakit peserta dapat dicegah.

Utama untuk para peserta program JKN (BPJS Kesehatan) yang masuk dalam kategori risiko.  Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) merupakan pengembangan dari sistem Pembayaran Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP).

Penerapan KBK untuk pembayaran Kapitasi di FKTP, bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP. Selain itu juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan di Indonesia. 

Fokus pada empat indikator

Penilaian kapitasi berbasis kinerja ini, papar Prima, mencakup empat indikator yang menjadi fokus utamanya. Antara lain indikator angka kontak, Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS), Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT), dan rasio rujukan FKTP.

Untuk optimalisasi pencapaian indikator RPPT kriteria terkendali yang digunakan mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Organisasi Profesi (Konsensus Organisasi Profesi). Kriteria gula darah puasa terkendali yaitu 80-130 mg/dl.

Sedangkan kriteria tekanan darah terkendali yaitu pada rentang usia 18-65 tahun, sistole 120–130 mmHg dan diastole 70-79 mmHg dan untuk rentang usia >65 tahun, sistole 130–139 mmHg dan diastole 70-79 mmHg.

Untuk mendapatkan hasil penilaian RPPT, FKTP wajib mengisi hasil pemeriksaan kadar gula darah dan tekanan darah di aplikasi PCare. PCare adalah aplikasi BPJS Kesehatan yang menyediakan akses bagi peserta asuransi ke FKTP.

Puskesmas di Kota Tegal paling bagus

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto mengatakan dari tiga jenis fasilitas kesehatan (faskes) yang telah dilakukan penilaian pada Mei–Agustus 2023, puskesmas se-Kota Tegal mendapatkan persentase dengan nilai 85%.

Jumlah itu terbanyak jika dibandingkan dengan faskes Dokter Praktek Perorangan (DPP) dan Klinik Pratama.  “Nantinya bagi yang berhasil meraih nilai baik ini diharapkan dapat membagikan tips dan kiatnya kepada faskes lainnya agar hasil baik ini dapat berimbang di semua jenis FKTP.”

Pada pertemuan ini juga dilakukan umpan balik terhadap kasus-kasus dengan diagnosa Rujukan Non Spesialistik (RNS) namun masih dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menetapkan terdapat 144 jenis diagnosis yang merupakan kompetensi dasar Dokter Umum.

Kategori :