RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan dana tunai dalam waktu cepat.
Namun, bagi sebagian orang, mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan resmi lainnya bisa menjadi tantangan, terutama jika memiliki riwayat kredit yang buruk.
Untuk mengatasi hal tersebut, pinjol tanpa BI checking hadir sebagai solusi.
Berikut Radar Tegal akan menjelaskan tentang pinjol tanpa BI checking, yang dikutip dari berbagai sumber, simak penjelasannya berikut ini
Apa itu pinjol tanpa BI checking?
Pinjol tanpa BI checking adalah jenis pinjaman online yang tidak melakukan pemeriksaan riwayat kredit calon peminjam di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (SLIK BI).
Biasanya, lembaga keuangan resmi dan bank menggunakan SLIK BI untuk mengevaluasi kemampuan bayar dan kredibilitas calon debitur.
BACA JUGA:Tak Hanya Akulaku, Kredivo Juga Memilki DC Lapangan yang Siap Target Nasabah yang Doyan Galbay
BACA JUGA:Diperlakukan Buruk Oleh DC Pinjol, Nasabah Harus Laporkan ke Lembaga Ini
Prosedur pengajuan pinjol tanpa BI checking
Secara umum, prosedur pengajuan pinjol tanpa BI checking tidak jauh berbeda dengan pinjol biasa. Calon peminjam hanya perlu mengisi formulir pengajuan yang tersedia di aplikasi atau website pinjol.
Formulir tersebut biasanya berisi informasi pribadi, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan pekerjaan.
Selain itu, calon peminjam juga perlu mengunggah dokumen pendukung, seperti foto KTP, foto selfie, dan bukti penghasilan. Setelah pengajuan disetujui, dana pinjaman akan langsung cair ke rekening calon peminjam.
Keuntungan pinjol tanpa BI checking
Pinjol tanpa BI checking memiliki beberapa keuntungan, antara lain: