RADAR TEGAL - Komplotan begal asal Pemalang ditangkap polisi Banyumas.
Mereka (komplotan begasl) ditangkap setelah sebelumnya beraksi di Desa Randegan Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas.
Saat beraksi, komplotan begas asal Pemalang itu beranggotakan 5 orang.
Namun demikian yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Banyumas sebanyak 4 orang.
BACA JUGA:Ancam Korban Pakai Golok, Pelaku Begal di Brebes Gondol 3 Motor Emak-emak
BACA JUGA:Dua Pelaku Pembegalan Diamankan Tim Resmob Polres Brebes
Masing-masing S (42), HB (32), S (40), dan R (49). Sementara 1 orang lainnya hingga saat ini masih buron.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui, Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, komplotan begal atau tindak pidana pencurian dan kekerasan itu ditangkap setelah beraksi di Randegan Kebasen, Selasa 12 September 2023, pukul 04.00 WIB dini hari.
"Jadi pada saat korban selesai memperbaiki mobilnya dari arah buntu mau ke Cilacap kemudian menuju ke SPBU (Randegan) dengan menunggu disitu untuk beristirahat," kata Kompol Agus, Rabu 27 September 2023.
Menurut Agus, korban aksi begal ini adalah Udha Dwi (30), warga Sampang.
BACA JUGA:Pulang Berdagang Emak-emak Asal Tegal Dibegal di Brebes, Korban Sempat Diancam Golok
BACA JUGA:Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan Lain, Polres Tegal Lakukan Patroli Presisi Skala Besar
Tindak pencurian dan kekerasan dilakukan pelaku saat korban lengah. Para pelaku yang menggunakan mobil avanza lalu mendekati korban.
"Dimana posisi mobil Avanza tepat dibelakang daripada mobil korban, kemudian 2 orang turun masuk ke mobil korban," jelasnya sebagaimana dilansir radarbanyumas.disway.id.
Setelah itu, korban melajukan kendaraannya, lalu diikuti oleh mobil avanza yang digunakan oleh pelaku.