RADAR TEGAL - Penolakan warga terkait keberadaan tower BTS di Jalan Metro Gang Sinta RT01 RW01 Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal terus berlanjut. Mereka mengancam akan menggelar aksi ke DPRD setempat jika mediasi menemui jalan buntu.
Koordinator warga, Mersi Raharjo saat mediasi dengan pihak kelurahan, Rabu 27 September 2023 mengatakan pihaknya sangat menyayangkan perpanjangan kontrak tower BTS dari tahun 2023 hingga 10 tahun mendatang tidak melibatkan warga. Padahal, saat kontrak pertama pada 2012 lalu, pemilik tanah sudah menandatangani pernyataan tidak akan memperpanjang kontrak jika sudah habis.
"Pada awal kontrak di 2012, pemilik tanah sudah membuat pernyataan tidak akan memperpanjang kontrak. Tetapi pada 2023 lalu, justru memperpanjangnya tanpa melibatkan warga,"katanya.
Menurut Mersi, karena sudah terlanjur diperpanjang, warga akhirnya mengalah. Namun, menuntut kompensasi dari pemilik tanah, karena sampai saat ini belum ada yang menerimanya.
"Ada 26 rumah yang lokasinya berdekatan dengan tower BTS belum mendapatkan kompensasi apapun. Karenanya, kami menuntut itu,"tandasnya.
Selanjutnya, ujar Mersi, warga meminta jika kontrak ini sudah habis maka tidak diperpanjang lagi. Sebab, warga dari awal menolak perpanjangan kontrak tersebut.
"Tuntutan kami yang kedua yakni agar kontrak tidak diperpanjang. Pasalnya, memang dari awal kita menolak perpanjangan,"jelasnya.
Mersi menambahkan, saat ini warga masih bersabar dan menunggu proses mediasi dengan Forkopimcam. Jika nantinya menemui jalan buntu, maka warga siap menggelar aksi penolakan tower BTS tersebut.
"Kalau nanti mediasi menemui jalan buntu, kami akan menggelar aksi. Kita akan menemui Komisi III DPRD,"ujarnya.
Sebelumnya, Camat Tegal Barat Edi Sudirman mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi dari warga tersebut. Selanjutnya, persoalan itu akan pihaknya bawa dalam rapat Forkopimcam.
"Hari ini kita sudah mendengarkan keluhan dari warga dan persoalan ini akan kita bawa ke tingkat Forkopimcam,"kata Edi.
Karenanya, kata Edi, pihaknya meminta warga agar bersabar lebih dulu. Pihak Kecamatan akan memediasi persoalan tower BTS tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Kita akan mediasi lagi, kali ini dengan melibatkan Forkopimcam. Sehingga, harapannya nanti ada titik temu,"pungkasnya. ***