Hindari Teror DC Pinjol dengan Mengurangi Risiko Galbay, Nasabah Bisa Tenang Senyaman di Pantai

Rabu 27-09-2023,03:00 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA:Tidak Merasa Pinjam Uang Tapi Diteror DC Pinjol? Jangan Kena Mental, Ini Cara-cara Efetif Menghadapinya

Sehingga bunga kredit pinjol yang berkurang nominalnya, dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga. Sehingga lebih meringankan pula, bagi seorang untuk melunasi beban pinjamannya tersebut.

3. Melapor ke Instansi Terkait

Apabila selama proses penagihan, mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror, dan sudah merugikan, masyarakat bisa melaporkan ke polisi. Sehingga aparat berwenang bisa segera mengambil tindakan hukum.

Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, atau intimidasi DC pinjol tersebut. Selain melapor ke polisi, bisa juga lapor kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), YLKI, atau OJK.

Selanjutnya, laporkan aplikasi pinjol ilegal yang Anda temukan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian.

BACA JUGA:Agar Tak Diteror DC Pinjol, Begini Cara Ajukan Keringanan Cicilan dan Bunga yang Benar Tanpa Jalan Pintas

Untuk melapor kepada SWI, Anda cukup mengirimkan surat elektronik ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id, atau bisa datang ke kantor OJK langsung yang beralamat di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2–4 Jakarta 10710.

Anda juga dapat mengajukan laporan kepada Kominfo, melalui email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Itulah informasi tentang cara melepaskan diri dari tindakan DC pinjol yang terus mengejar, karena galbay. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :