RADAR TEGAL - Cara Menghapus Data di Pinjol: Cegah Penyalahgunaan Informasi Pribadi.
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pinjaman yang populer di Indonesia.
Namun, seiring dengan maraknya pinjol, banyak masyarakat yang mengeluhkan penyalahgunaan informasi pribadi oleh pinjol.
Salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi adalah dengan menghapus data di pinjol.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan
Dengan menghapus data, kita dapat meminimalkan risiko informasi pribadi kita disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cara Menghapus Data di Pinjol
Ada beberapa cara untuk menghapus data di pinjol, yaitu:
1. Menghubungi customer service pinjol
Cara yang paling umum untuk menghapus data di pinjol adalah dengan menghubungi customer service pinjol.
Cara ini biasanya dilakukan dengan mengirim email, chat, atau telepon ke nomor yang tertera di aplikasi atau situs web pinjol.
Dalam permintaan penghapusan data, kita perlu menyertakan informasi pribadi kita yang telah didaftarkan di pinjol, seperti nama, nomor telepon, dan nomor rekening bank.
BACA JUGA:Cara Menghapus Data Riwayat Pinjol untuk Menghindari DC Lapangan, Ini Step by Step nya
BACA JUGA:Skandal Penagihan Berujung Korban Jiwa, OJK Bakal Calling Adakami
Kita juga perlu menyertakan bukti pelunasan pinjaman, jika pinjol tersebut memiliki pinjaman yang belum dilunasi.
2. Menghapus aplikasi pinjol
Meskipun tidak menghapus data secara permanen, menghapus aplikasi pinjol dapat membantu meminimalkan risiko penyalahgunaan informasi pribadi.
Dengan menghapus aplikasi, pinjol tidak akan dapat mengakses data pribadi kita lagi.
Untuk menghapus aplikasi pinjol, kita dapat melakukannya melalui menu pengaturan pada ponsel.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Digital Terbaik Resmi OJK, Bisa Ajukan Rp5 Juta dengan Cicilan Ringan dan Tenor Lama
BACA JUGA:Waspada Jadi Target DC Pinjol Legal OJK, Begini Cara Menghentikan Tekanan dari Debt Collector
Buka menu pengaturan, pilih opsi "Aplikasi", lalu cari aplikasi pinjol yang ingin dihapus. Setelah itu, pilih opsi "Hapus".
3. Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika pinjol yang kita gunakan tidak menanggapi permintaan penghapusan data, kita dapat melaporkan pinjol tersebut ke OJK.
OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menindak pinjol yang melanggar ketentuan.
Untuk melaporkan pinjol ke OJK, kita dapat melakukannya melalui laman OJK atau menghubungi call center OJK di nomor 157.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Digital Terbaik Resmi OJK, Bisa Ajukan Rp5 Juta dengan Cicilan Ringan dan Tenor Lama
BACA JUGA:Tidak Hanya Denda, Resiko Menunggak Pinjol Ternyata Bisa Kena Sanksi Pidana
Tips Menghapus Data di Pinjol
Berikut adalah beberapa tips untuk menghapus data di pinjol:
- Pastikan pinjaman sudah dilunasi. Jika pinjaman belum dilunasi, pinjol tidak akan menghapus data kita.
- Simpan bukti pelunasan pinjaman. Bukti pelunasan pinjaman dapat digunakan sebagai bukti jika kita perlu mengajukan permintaan penghapusan data ke OJK.
- Lakukan penghapusan data secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa data kita selalu terlindungi.
BACA JUGA:Pinjaman hingga Rp50 Juta Lewat KTA BSI, Pengajuan dan Syarat Tidak Berbelit, Gampang Disetujui
Penutup
Dengan menghapus data di pinjol, kita dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan informasi pribadi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghapus data di pinjol.(*)