Pengajuan KPR Sering Ditolak Bank? Mungkin BI Cheking Kamu Bermasalah! Berikut Cara Mengatasinya

Senin 25-09-2023,09:38 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

Nah selanjutnya bagaimana cara memutihkan atau cara mengatasi BI Checking, berikut beberapa cara yang bisa anda coba, simak dibawah ini:

1. Segera Melunasi Hutang yag Nunggak

Pemutihan BI Checking/SLIK dapat dilakukan dengan cara melunasi cicilan kredit atau utang yang tertunggak. Jika utang belum dilunasi, lembaga jasa keuangan akan menolak pengajuan kredit.

2. Melakukan Cek pada BI Checking 

Setelah melunasi utang, Anda dapat mengecek BI Checking/SLIK Anda untuk melihat apakah catatan kredit Anda telah diubah. Jika belum, Anda dapat mengajukan permohonan klarifikasi ke bank yang memberikan kredit kepada Anda.

BACA JUGA:Jangan Panik Dulu! Berikut Daftar 20 Platform Pinjol Tidak Akan Mendatangi Rumah Karena Tidak Punya DC

BACA JUGA:Tanpa Upload Slip Gaji, Ini 10 Aplikasi Pinjol Limit Sampai Rp20 Juta Tanpa DC Lapangan Terbaru

3. Mengajukan Permohonan Klarifikasi

Langkah terakhir adalah mengajukan permohonan klarifikasi ke OJK. Setelah itu, tunggu hingga BI Checking/SLIK Anda dinyatakan bersih.

Sejatinya cara yang paling ampuh dalam memutihkan BI Checking ialah dengan melunasi segala hutang pinjaman yang nunggak. Selanjutnya ialah melakukan pemantauan dan membuat klarifikasi bahwa kita telah melunasi hutang pinjaman yang tertunggak.

Jadi itulah cara mengatasi BI Checking yang bermasalah atau dalam kasus ini bermasalah untuk mengajukan pinjaman KPR.

Namun selain BI Checking, terdapat pula beberapa hal yang bisa menghambat pengajuan pinjaman KPR anda bahkan bisa membuat pengajuan tersebut ditolak. Berikut daftarnya:

  1. Usia pemohon yang melebihi batas maksimal di akhir tenor.
  2. Penghasilan atau gaji tidak mencukupi untuk melakukan cicilan kredit
  3. Ada cicilan lain yang belum selesai jika dijumlahkan dengan cicilan KPR akan melebihi 30% - 40% gaji.
  4. Lokasi rumah yang tidak strategis.
  5. Status pekerjaan tidak memenuhi persyaratan pengajuan KPR di bank
  6. Masa kerja yang belum memenuhi batas minimal.
  7. Adanya kesalahan data atau dokumen yang tidak lengkap.

Kesimpulan

Pengajuan KPR dapat ditolak oleh bank karena berbagai faktor, salah satunya adalah BI Checking yang bermasalah.

Untuk mengatasi BI Checking yang bermasalah, calon debitur dapat segera melunasi hutang yang tertunggak, mengecek BI Checking secara berkala, dan mengajukan permohonan klarifikasi ke OJK. Selain BI Checking, terdapat pula faktor lain yang dapat menghambat pengajuan KPR, seperti usia pemohon, penghasilan, dan lokasi rumah.***

Kategori :