Sudah Bayar Hutang Pinjol Usai Galbay? Ini Cara Cek BI Checking di SLIK OJK Melalui Hp

Minggu 24-09-2023,21:21 WIB
Reporter : Annisa Fadilla
Editor : Annisa Fadilla

RADAR TEGAL - Inilah cara cek BI Checking di SLIK OJK setelah galbay pinjol dan hutang lunas.

Saat ini, cara cek BI Checking di SLIK OJK bisa menggunakan hp dan tanpa perlu membawa dokumen apapun.

Bagi nasabah yang melakukan galbay pinjol memang BI Checking akan berpengaruh karena riwayat kredit yang tidak baik.

Bukan hanya riwayat kredit yang menjadi buruk, tapi terdapat teror dari DC lapangan hingga mendapatkan chat atau telepon setiap hari.

Setelah 90 hari, pihak pinjaman online akan melakukan proses pencatatan bahwa penagihan macet dan akan diteruskan di SLIK OJK.

BACA JUGA:Waspada, Ini Cara Penagihan DC Pinjol Legal yang Diatur OJK Ketika Galbay, Cari Tahu Agar Aman

Tapi jika hutang sudah dilunasi maka SLIK OJK akan kembali membaik dalam 1 atau 2 bulan ke depan.

Berikut ini cara untuk mengetahui bagaimana melihat BI Checking dengan mudah melalui hp.

1. Buka laman idebku.ojk.go.id

2. Klik tombol pendaftaran

3. Input data yang dibutuhkan.

4. Klik Selanjutnya

5. Upload dokumen yang dibutuhkan

BACA JUGA:Ini Risiko Lewat 90 Hari Galbay, Apakah DC Pinjol Masih Datang dan Akan Ambil Barang?

6. Klik selanjutnya

Kategori :