Pasca Bocah 11 Tahun Tenggelam di Obyek Wisata PAI Tegal, Pengelola Keluarkan Kebijakan Ini

Sabtu 23-09-2023,19:09 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Pasca tenggelamnya seorang anak yang masih berusia 11 tahun, pengelola obyek wisata PAI Tegal melakukan sejumlah evaluasi. Salah satu kebijakan pengelola keluarkan sebagai hasil evaluasi tersebut.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Irkar Yuswan Affendi mengatakan pasca tragedi tenggelamnya seorang anak di Obyek Wisata PAI. Hasilnya, pihak dia mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa mendatang.

"Kita sudah melakukan evaluasi terhadap kejadian itu. Sehingga ada beberapa kebijakan yang kita lakukan,"katanya.

Kebijakan itu, kata Irkar, yakni melarang anak-anak berenang di laut tanpa pendampingan orangtua. Sebab, besarnya ombak tidak dapat diprediksi.

"Pertama, anak-anak saat berenang dan bermain di area pantai harus dengan pendampingan orangtua,"katanya.

Selanjutnya, kata Irkar, pihaknya akan melakukan peningkatan keamanan dan pengawasan pengunjung oleh petugas PAM terpadu. Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan PAM terpadu, gabungan dari petugas Disporapar, Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kita sudah berkoordinasi dengan PAM terpadu. Sehingga, nantinya ada peningkatan keamanan dan pengawasan,"katanya.

Irkar berharap, para pengunjung obyek wisata PAI Tegal dapat mematuhi kebijakan tersebut. Utamanya, bagi pengunjung anak-anak karena itu demi keselamatan bersama.

"Kami berharap, untuk bersama-sama saling menjaga. Utamanya, saat berenang di pantai,"ujarnya.

Seperti diketahui, seorang anak berinisial AR warga Kelurahan Dampyak Kabupaten Tegal tenggelam akibat terseret ombak saat berenang di obyek wisata PAI Tegal pada Minggu, 17 September 2023 lalu. Sebelum terseret ombak, korban diketahui masuk dan berenang hanya bersama dengan teman-temannya tanpa pendampingan orangtua.

Sejumlah pengunjung dan petugas juga sempat memberikan pertolongan kepada korban tenggelam di obyek wisata PAI Tegal. Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong. ***

Kategori :