Begini Awal Mula Pinjol Muncul dan Berkembang Pesat di Indonesia? Simak Sejarahnya sampai Jadi Populer

Sabtu 23-09-2023,00:30 WIB
Reporter : Shafa Fauziah Hanum
Editor : Shafa Fauziah Hanum

Namun, seiring berjalannya waktu, layanan pinjol mulai meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:6 Cara Memastikan Keamanan Data di Platform Pinjol, Jangan Sampai Identitasmu Dicuri!

Banyak Pinjol ilegal atau yang tidak memiliki izin dari OJK mulai bermunculan, dan praktik penagihan yang agresif menjadi masalah serius.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2019 hingga 2021, OJK menerima lebih dari 19.000 pengaduan masyarakat terkait Pinjol ilegal. 

Pengaduan tersebut mencakup pelanggaran berat dan pelanggaran ringan atau sedang. Jakarta menjadi provinsi dengan pengguna Pinjol tertinggi, diikuti oleh Jawa Barat.

Dengan hadirnya layanan P2P lending atau pinjol ini menimbulkan kekhawatiran bahwa masyarakat akan melupakan bank konvensional dan digantikan oleh layanan ini.

Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat menyadari bahwa Pinjol dan bank sebenarnya bisa saling melengkapi. 

BACA JUGA:Bikin Panik, Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Datang untuk Menagih

Bank memiliki infrastruktur yang kuat dan sudah ada sejak lama, sementara Pinjol menyediakan akses keuangan yang lebih cepat dan mudah melalui teknologi.

Dalam konteks ini, bank bisa fokus pada perusahaan besar yang memerlukan kredit besar, sedangkan Pinjol dapat menjadi pilihan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal yang lebih sedikit.

Dengan demikian, bank dan Pinjol tidak bersaing, melainkan saling melengkapi.  Nah, itulah informasi mengenai sejarah munculnya pinjol yang telah kami rangkum. (*)

Kategori :