Tidak Merasa Pinjam Uang Tapi Diteror DC Pinjol? Jangan Kena Mental, Ini Cara-cara Efetif Menghadapinya

Sabtu 23-09-2023,02:00 WIB
Reporter : Shafa Fauziah Hanum
Editor : Shafa Fauziah Hanum

RADAR TEGAL - Pernahkah anda mendapat teror pesan atau panggilan tidak dikenal yang mengaku sebagai DC pinjol? Artikel ini akan membahas tentang cara menghadapi teror DC pinjol padahal tidak merasa punya pinjaman?

Mereka akan menagih pinjaman pinjol dari kerabat, teman, keluarga atau bahkan orang yang tidak kenal sama sekali.

Fenomena ini semakin meresahkan dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Tapi, bagaimana mungkin kontak Anda bisa menjadi target para DC pinjol?

Andy Nugroho, selaku Financial Planner dari Advisors Alliance Group Indonesia, mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang memungkinkan DC pinjol dapat menghubungi anda untuk menagih utang peminjamnya

BACA JUGA:Apakah AdaKami Menggunakan Debt Collector? Galbay di Pinjol Adakami

Andy mengatakan, ketika mengunduh aplikasi pinjol, ada syarat dan ketentuan yang harus disetujui oleh anda.

Izin tersebut diperlukan untuk mengakses seluruh kontak di HP peminjam, kemungkinan anda adalah salah satu kontaknya sehingga DC pinjol dapat menghubungi anda.

Kemungkinan lainnya adalah peminjam menggunakan nomor anda sebagai penjamin, sehingga meskipun anda tidak berhutang sekalipun, anda akan tetap dihubungi DC pinjol.

Teror semacam ini umumnya terjadi ketika peminjam berurusan dengan pinjol ilegal.

Namun, hingga saat ini, belum ada cara pasti untuk mencegah Anda dihubungi oleh DC pinjol, bahkan jika Anda tidak mengenal orang yang meminjam uang.

BACA JUGA:Cara Agar DC Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak, Nomor 2 Jarang Dilakukan

Oleh karena itu, solusi terbaik saat ini adalah mengabaikan pesan dari DC pinjol yang tiba-tiba menghubungi Anda untuk menagih utang yang sebenarnya bukan Anda yang berhutang.

Namun, jika anda mengenal peminjam, maka anda dapat menyampaikan masalah penagihan tersebut dan mengingatkan peminjam untuk segera membayar.

Penyedia jasa pinjol sebenarnya dilarang secara hukum untuk menyadap data pribadi nasabahnya dan meneror orang lain yang tidak berkepentingan, karena ini merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Apa yang dapat Anda lakukan jika Anda mendapatkan teror DC pinjol meskipun tidak memiliki pinjaman? 

1. Lapor ke OJK: Segera laporkan teror pinjol kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau badan pengawas keuangan setempat.

2. Blokir dan Abaikan Kontak: Blokir nomor yang terlibat dan abaikan pesan atau panggilan penagih utang.

BACA JUGA:6 Cara Memilih Pinjol Bunga Rendah yang Tepat dan Rekomendasi Aplikasinya  

Anda juga dapat melaporkan tindakan terror DC pinjol dengan cara berikut :

Jika pinjol tersebut ilegal, buat pengaduan dengan menghubungi kontak yang telah disediakan oleh OJK, seperti :

Hubungi @kontak157, telepon 157

WhatsApp 081 157 157 157

Email ke konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Jika Anda menghadapi ancaman atau intimidasi, segera laporkan ke kepolisian setempat atau email ke info@cyber.polri.go.id.

Kumpulkan Bukti: Selalu kumpulkan bukti teror dan ancaman yang Anda terima, dan jika perlu, buat laporan polisi.

BACA JUGA:DC Pinjol Berhenti Tagih Utang Setelah 90 Hari, Debt Collector AdaKami Malah Buat Debitur Bunuh Diri

Terdapat regulasi yang mengatur tindak pidana siber, seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  

Demikian artikel tentang cara menghadapi teror DC pinjol walaupun kita tidak memiliki utang apapun. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :