7. Julo (Jakarta – Depok – Bekasi)
8. KoinWork (Jabodetabek)
9. Kredit Pintar (Jawa dan Bali)
10. Kredivo (hampir menyeluruh)
11. Modal Nasional (Jabodetabek)
12. Singa (Jakarta)
13. Shopee (Jawa Random)
14. Tunaiku (Jawa)
15. Traveloka Paylater (Jabodetabek)
Perlu Anda ketahui pula, jika pihak DC datang dengan perlakukan kasar dan tidak mengikuti aturan. Maka Anda bisa melaporkan ke pihak yang berwajib.
Anda juga harus pahami bahwa pemerintah memberikan peraturan DC lapangan akan menagih hutang ke debitur sampai 90 hari.
Sehingga pastikan sebelum melakukan pinjaman sudah siap dengan risiko dan mampu membayar tagihan sesuai waktu yang ditentukan.
Jangan sampai untuk galbay dan hubungi pihak aplikasi pinjaman online jika membutuhkan keringanan pembayaran untuk menghindari DC.
BACA JUGA: DC Pinjol Legal Datang Ke Rumah? Gunakan Cara Berikut Ini Agar Tidak Diteror Lagi
BACA JUGA: Cara Menghindari Teror DC Pinjol Seperti Kasus AdaKami, Jangan Sampai Berujung Tragis
Demikian informasi terkait Pinjol dengan DC lapangan yang siap melakukan penagihan kepada peminjam yang galbay. Semoga bermanfaat.***