Tidak hanya itu, dengan bentuk bangunan seperti itu juga berpotensi memicu kerawanan lain.
BACA JUGA:KASIHAN! SD Negeri di Batang Ini Tak Kebagian Murid Baru saat PPDB 2023, Disdikbud Bilang Begini
Seperti penyalahgunaan tempat untuk aktivitas ilegal, antara lain konsumsi atau transaksi jual beli narkoba.
Karena itu, pihaknya meminta agar pemilk kafe membongkar dinding-dindingnya agar terbuka seperti saung atau gasebo.
Tak hanya memberikan seruan pembongkaran, dalam pertemuan ini, pihak berwenang juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha wisata untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Tujuan dari edukasi ini adalah mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat berakibat serius. Contohnya penjualan minuman keras, kalau tidak ditertibkan nanti di situ akan terjadi pidana-pidana lain atau terjadi penganiayaan dan sebagainya," tegas Kapolsek sebagaimana dilansir Radar Pekalongan.
BACA JUGA:Membawangkan! Ribuan Orang Nangis Lihat Video Perjalanan Gubernur Jateng di Perpisahan Ganjar-Yasin
BACA JUGA:Video Viral Ibu di Tegal Curhat Anaknya Ditahan Padahal Korban, Begini Kata Kapolres Tegal Kota
Sementara Kepala Desa Depok Kaminoto tak menampik bila ada sejumlah keluhan dari warga sekitar Pantai Sigandu.
Salah satunya adalah terkait musik keras yang mengganggu ketenangan warga hingga tengah malam.
Namun, sambung dia, sebelum keluhan tersebut terselesaikan, sudah muncul lagi masalah baru, yaitu viralnya video panas yang menggemparkan kawasan ini.
"Setelah ini (pertemuan) kita mau mengecek, coba ditindaklanjuti, dan diindahkan apa tidak? Kalau diabaikan, sampai warga masih ada yang komplain, ya saya enggak tahu lagi, mungkin ada tindakan lebih keras lagi," tegas Kaminoto. *