9 Tips Mengatasi DC Pinjol, Nomor 7 Harus Nasabah Lakukan, Dijamin Aman

Kamis 21-09-2023,22:14 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Aditya Saputra

BACA JUGA:6 Alasan Pengajuan Pinjaman Online Selalu Ditolak, Skore Kredit Buruk Hingga Alami Kredit Macet

3. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi

Jika anda mengalami teror dari DC pinjol, kalian dapat melaporkannya ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Laporan Anda akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

4. Pertahankan bukti-bukti

Simpan semua bukti-bukti yang berkaitan dengan pinjaman Anda, seperti perjanjian pinjaman, bukti transfer, dan bukti-bukti lainnya.

Bukti-bukti tersebut dapat anda gunakan sebagai alat bukti jika Anda ingin melaporkan DC pinjol ke pihak yang berwenang.

5. Jangan berikan informasi pribadi

DC pinjol sering kali meminta informasi pribadi dari nasabah, seperti nomor KTP, nomor rekening, dan alamat rumah. Hindari memberikan informasi pribadi tersebut kepada DC pinjol.

6. Lakukan negosiasi dengan pinjol

Jika Anda mengalami kesulitan untuk membayar utang, anda dapat melakukan negosiasi dengan pinjol. Anda dapat meminta keringanan, seperti penundaan pembayaran atau penurunan bunga.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2023, Supaya Cepat Cair dan Nasabah Terhindar dari Gagal Bayar (Galbay)

BACA JUGA:Penting! Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Agar Terhindar dari Jeratan Utang yang Mengerikan

7. Ajukan restrukturisasi utang

Jika Anda tidak mampu membayar utang, Anda dapat mengajukan restrukturisasi utang kepada pinjol. Restrukturisasi utang adalah proses perubahan skema pembayaran utang, seperti perpanjangan jangka waktu pembayaran atau penurunan cicilan.

8. Ajukan bantuan kepada pihak lain

Jika kalian tidak mampu mengatasi masalah utang sendiri, Anda dapat meminta bantuan kepada pihak lain, seperti keluarga, teman, atau lembaga bantuan keuangan.

Kategori :