Anggaran tambahan itu untuk menanggung PBI JKN yang bersumber dari APBD. Sebelumnya dalam APBD Murni Kabupaten Tegal tahun 2023, anggaran PBI JKN sebesar Rp29,1 miliar menjadi Rp33,6 miliar.
BACA JUGA:215.785 PBI JKN di Brebes Dinonaktifkan Kepesertaannya, Ini Alasannya
BACA JUGA:Warga Bingung, Kok Anak Ketiga Tidak Tercover BPJS PBI?
“Operator desa saya minta untuk memasukkan data berdasarkan musdes dan kondisi riil, tanpa mengedepankan like and dislike,” pungkasnya.
Demikian informasi terkait penghapusan data penerima PBI JKN dan hubungannya dengan DTKS. Semoga bermanfaat. ***