Aksi warga membongkar 'warung aceh' tersebut dilakukan karena mereka resah. Sebab, warung dengan modus warung kelontong tersebut menjajakan obat keras secara bebas.
Hingga kini, dua orang terduga pelaku yang diamankan beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Mapolres Brebes. Berdasarkan surat pernyataan yang bermaterai, dalam pernyataannya terduga pelaku mengakui menjual obat-obatan terlarang.
"Sehubungan dengan saya pada hari Senin tanggal 18 September 2023, saya diserahkan oleh warga masyarakat Bantarkawung ke Polsek Bantarkawung sehubungan dengan saya menjual obat-obatan terlarang (narkotika), sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantarkawung," demikian isi surat pernyataan dari N, warga Kota Tegal dan SB, warga Aceh Utara yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Ingin Stop Impor Alkes dan Obat-obatan, Jokowi: Kita Produksi Sendiri di Negara Kita
Sementara itu, Kepala Desa Pangebatan Lukmanul Hakim membenarkan terkait warganya yang merasa resah dengan keberadaan Warung Aceh tersebut. Pihaknya mengaku, sudah mendapatkan banyak aduan dari warga terkait transaksi jual beli obat mencurigakan.
Mereka menggunakan modus warung kelontong dan baru ada sejak enam bulan terakhir.
"Sejak enam bulan terakhir, banyak warga resah dan mengadu, bahwa warung kelontong itu selalu ramai," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 19 September 2023.
Karena dinilai meresahkan, warganya kemudian mendatangi lokasi penjulan obat-obatan terlarang tersebut dan menyerahkan ke Kepolisian. Warga meminta kedua pelaku tersebut pergi dari Desa Pengebatan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Setelah itu mereka diserahkan warga ke Polsek Bantarkawung untuk penanganan lebih lanjut di kepolisian. ***