Selain Pinjol, Warga +62 Juga Gemar Gunakan Layanan Kredit Mutiguna, Apa Resikonya?

Rabu 20-09-2023,10:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

RADAR TEGAL - Penggunaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pada Maret 2023, total outstanding pinjol mencapai Rp265,2 triliun, naik sebesar 54,9% dari tahun sebelumnya.

Namun, selain pinjol, kredit multiguna juga semakin populer di kalangan warga Indonesia. Kredit multiguna adalah jenis pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pendidikan, perawatan kesehatan, renovasi rumah, atau modal usaha.

Menurut data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, piutang pembiayaan multiguna per Juli 2023 mencapai Rp230,93 triliun, naik sebesar 13,27% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp203,87 triliun.

BACA JUGA:Skandal Penagihan Berujung Korban Jiwa, OJK Bakal Calling Adakami

Jenis-jenis Kredit Multiguna

Kredit multiguna memiliki beberapa jenis yang berbeda, termasuk:

  1. Kredit Kendaraan Bermotor
  2. KPR/Kredit Pemilikan Rumah
  3. KPA/Kredit Pemilikan Apartemen
  4. Kredit Usaha Rakyat
  5. Kredit Multiguna Bank
  6. Kredit Multiguna Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB)

 

Manfaat Kredit Multiguna

Penggunaan kredit multiguna memiliki beberapa manfaat yang signifikan, antara lain:

  • Fleksibilitas: Anda dapat menggunakan dana pinjaman ini untuk berbagai keperluan, sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Bunga yang lebih rendah dari pinjol: Biasanya, suku bunga kredit multiguna lebih rendah daripada pinjaman online (pinjol), sehingga Anda dapat menghemat biaya.
  • Proses pengajuan yang mudah: Proses pengajuan kredit multiguna relatif cepat dan sederhana, memudahkan Anda untuk mendapatkan dana yang Anda butuhkan.

BACA JUGA:Cara Menghapus Data Riwayat Pinjol untuk Menghindari DC Lapangan, Ini Step by Step nya 

Resiko Kredit Multiguna

Meskipun memiliki manfaat, kredit multiguna juga mengandung beberapa risiko, termasuk:

  1. Utang yang menumpuk: Penggunaan kredit multiguna yang tidak bijak dapat mengakibatkan akumulasi utang yang sulit diatasi.
  2. Bunga yang tinggi: Meskipun suku bunga kredit multiguna lebih rendah daripada pinjol, tetap penting untuk memperhatikan bunga yang dikenakan.
  3. Denda yang besar: Keterlambatan pembayaran angsuran dapat mengakibatkan denda yang signifikan, menambah beban finansial Anda.
  4. Pemutusan hubungan kerja: Jika Anda kehilangan pekerjaan, masih ada kewajiban untuk membayar angsuran kredit multiguna.
  5. Kematian: Kredit multiguna juga tetap menjadi tanggungan jika terjadi kemalangan yang tidak dapat Anda kendalikan.

 

Cara Menghindari Risiko Kredit Multiguna

Kategori :