RADAR TEGAL - Panduan Menghapus Data Riwayat Pinjol untuk Menghindari DC Lapangan.
Pinjaman online, atau yang sering disebut pinjol, telah menjadi salah satu pilihan utama dalam dunia keuangan di Indonesia.
Namun, meskipun pinjol bisa memberikan kemudahan, ada risiko yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah ancaman dari debt collector (DC) lapangan.
DC lapangan adalah agen yang bekerja untuk perusahaan pinjol dengan tugas menagih utang dari nasabah yang belum melunasi.
BACA JUGA:Waspada Jadi Target DC Pinjol Legal OJK, Begini Cara Menghentikan Tekanan dari Debt Collector
Dalam beberapa kasus, taktik yang digunakan oleh DC lapangan bisa sangat tidak pantas, seperti melakukan intimidasi atau bahkan kekerasan.
Oleh karena itu, penting bagi nasabah pinjol untuk mengetahui cara menghapus data riwayat pinjol mereka.
Dengan melakukan langkah ini, nasabah dapat menghindari teror yang mungkin dilakukan oleh DC lapangan.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Digital Terbaik Resmi OJK, Bisa Ajukan Rp5 Juta dengan Cicilan Ringan dan Tenor Lama
Cara Menghapus Data Riwayat Pinjol
Ada dua metode yang dapat digunakan untuk menghapus data riwayat pinjol, yaitu:
1. Menghapus Data di Aplikasi Pinjol
Metode ini merupakan yang paling mudah untuk dilakukan. Nasabah bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya.
- Masuk ke menu pengaturan.
- Pilih menu "Hapus Data" atau "Hapus Aplikasi".
- Ikuti instruksi yang muncul di layar.
Setelah data riwayat pinjol dihapus dari aplikasi, data tersebut akan tetap ada di server perusahaan pinjol. Namun, data tersebut akan menjadi tidak aktif dan tidak bisa diakses oleh DC lapangan.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Digital Terbaik Resmi OJK, Bisa Ajukan Rp5 Juta dengan Cicilan Ringan dan Tenor Lama