Ancaman Terus Memburu? Simak 5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol yang Sering Meneror

Selasa 19-09-2023,21:37 WIB
Reporter : Sri Eka Cesaria Putri
Editor : Sri Eka Cesaria Putri

RADAR TEGAL - Baru-baru ini banyak sekali beredar berita mengenai penagihan pinjol oleh debt collector yang berujung kematian. Ada beberapa cara hadapi debt collector pinjol yang kerap meneror atau mengancam jika terjadi galbay.

Pinjaman online kerap menjadi solusi bagi orang-orang yang membutuhkan dana darurat dalam waktu singkat. Namun, terkadang mereka tidak menyesuaikan kondisi mengenai keuangan yang mereka miliki.

Akibatnya, terjadi galbay atau gagal bayar yang menyebabkan adanya penagihan dari debt collector bahkan hingga ke rumah peminjam. Tidak hanya itu saja, seringkali disertai terror dan ancaman baik kepada pihak peminjam ataupun keluarganya.

Cara hadapi teror debt collector pinjol

  • Bersikap tenang dan jangan panik

Jika Anda mendapatkan intimidasi dan ancaman yang berasal dari debt collector jangan panic dan tetap tenang. Harus selalu diingat bahwa Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dengan aturan yang berlaku. 

  • Memahami hak Anda sebagai nasabah

Sebagai nasabah, Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari peraturan yang berkalu. Salah satu aturan yang penting untuk diketahui berasal dari OJK No. 18/POJK.01/2018 mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Di dalam aturan tersebut juga dijelaskan mengenai penagihan hutang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan para nasabah. Selain itu, debt collector juga harus memberikan informasi yang benar dan jelas kepada para nasabahnya mengenai jumlah hutang yang harus dibayarkan, bunga, biaya dan tenor atau jangka waktu pelunasan.

  • Melaporkan ke OJK dan institusi untuk mendapatkan perlindungan

Jika Anda merasa mendapatkan intimidasi ataupun ancaman dari debt collector pinjol maka bisa dilaporkan ke OJK atau institusi terkait. Pihak berwenang akan memberikan bantuan untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Mempertahankan bukti-bukti

Selain itu, penting bagi Anda untuk mempertahankan bukti terror pinjol yang dilakukan oleh debt collector. Bukti-bukti seperti rekaman suara ataupun pesan teks yang sekiranya mendukung pengaduan Anda nantinya. Tentunya hal ini dapat menjadi bukti kuat apabila kedepannya akan dibawa ke ranah hukum.

  • Jangan memberikan informasi pribadi

Menghindari untuk memberikan informasi pribadi Anda seperti nomor KTP dan rekening bank kepada debt collector. Anda hanya perlu memberikan jumlah hutang dan jangka waktu pelunasan. 

BACA JUGA:Dapat Ancaman Saat Galbay? Simak Cara Mengadukan Debt Collector, Ada 5 Lembaga Resmi!

BACA JUGA:Inilah 3 Fakta DC Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui, Jangan Panik Saat Galbay!

Terkadang intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol sangat merugikan para nasabah. Oleh karena itu, sebagai nasabah maka harus mengenali hak-hak kita dan segera melaporkan apabila mendapatkan intimidasi ataupun ancaman dari pihak tersebut.*

Kategori :