RADAR TEGAL - Ada 5 kondisi yang membolehkan debitur atau nasabah mengusir DC pinjol yang datang kerumah untuk menagih cicilan hutang.
Seringkali DC pinjol mengkaketkan nasabah atau debiturnya dengan kemunculannya didepan rumah. Adapun kedatangan mereka ialah untuk menanyakan perihal uang cicilan hutang yang mesti dibayarkan.
DC pinjol juga akan menanyakan apakahh nasabah atau debitur mengalami kesulitan saat membayar cicilan hutang dari pinjaman yang diminta.
Sayangnya beberapa praktik penagihan yang dilakukan DC pinjol kepada nasabahnya dilakukan dengan tidak etis. Adapula yang mengancam dan meneror nasabahnya jika tidak mampu membayar.
BACA JUGA:Tidak Perlu Takut dan Cemas, Begini Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal
BACA JUGA:Catat! DC Pinjol Tak Akan Berhenti Menagih Hingga 90 Hari, Nasabah Galbay Harus Hati-hati
Untuk menghadapi perlakuan DC pinjol seperti itu dibutuhkan mental dan persiapan yang matang. Maka dari itu inilah 5 kondisi yang memperbolehkan nasabahnya mengusir Debt Collector. Berikut kondisinya:
1. Pelanggaran Hukum Oleh DC
Pertama jika seorang DC melakukan pelanggaran yang dinilai melanggar undang-undang atau regulasi yang melindungi konsumennya, maka nasabah atau debitur berhak melindungi diri dari propertinya, termasuk:
- Mencegah debt collector untuk memasuki properti pribadinya tanpa izin.
- Meminta debt collector untuk menunjukkan identitas resmi dan surat penagihan yang sah.
- Menolak untuk memberikan informasi pribadi kepada debt collector.
- Melakukan pelaporan kepada pihak berwenang jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum.
2. Tidak Memiliki Surat Izin
Selain pelanggaran hukum diatas, kondisi selanjutnya yang dapat mengusir DC ialah tidak memiliki surat izin penagihan yang umumnya dikeluarkan perusahaan pinjaman online tempatnya bekerja.
Adapun jika DC tidak menunjukan surat kepemilikan izin penagihan, nasabah sangat berhak mengusir DC.
BACA JUGA:21 Daftar Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan 2023, Cocok Untuk Nasabah Galbay
3. Tindak Kasar Saat Penagihan