Terobos Barikade dan Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan Tertangkap di Pemalang

Minggu 17-09-2023,12:16 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

RADAR TEGAL - Anggota Sat Lantas Polres Pekalongan akhirnya berhasil menangkap K (48), warga Desa Menawan, Gebok, Kudus, Jumat 15 September 2023. Dia diduga merupakan pelaku tabrak lari, yang nekat melarikan diri.

Polisi berhasil menangkapnya di depan studio salah satu stasiun radio di Wiradesa yang berbatasan dengan Kabupaten Pemalang. Sebelumnya pelaku tabrak lari tersebut, sempat kejar-kejaran dengan polisi seperti di film-film eksyen.  

Kasat Lantas AKP Fitriyanto mengatakan penangkapan pelaku tabrak lari itu berawal dari informasi masyarakat. Satgas Turjagli Ops Zebra Candi 2023 yang sedang melaksanakan patroli, beber Kasat Lantas, menerima informasi adanya kejadian tabrak lari di seputaran Bojong mengarah ke Sragi.

“Setelah petugas melakukan pengecekan, diketahui ciri-ciri kendaraan tersebut adalah Honda Brio Nopol K 8630 RK warna putih,” katanya terkait identitas terduga pealku tabrak lari tersebut.

Nekat terobos barikade polisi 

Menurut AKP Fitriyanto, usai menerima laporan warga tentang kejadian tabrak lari, petuga langsung melakukan respon cepat. Sejumlah petugas Satlantas di Pos Pait langsung melakukan penyekatan, dengan memasangi barikade.

Betul saja, tak lama kemudian mobil yang diduga dikendarai terduga pelaku melintas di depan Pos Pait. Dia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi ke arah barat menuju Pemalang, dan nekat menerobos barikade.

Terduga pelaku tabrak lari tersebut bahkan hampir menabrak petugas yang sedang berjaga-jaga di depan Pos Pait. Polisi lalu melakukan pengejaran hingga ke perbatasan dengan Pemalang.

Honda Brio berwarna putih itu kemudian berputar arah menuju ke Wiradesa. Nah, s esampainya di depan Rasika FM di seputaran Wiradesa, pelarian terduga pelaku pun dapat dihentikan polisi.

Saat melakukan pemeriksaan, warga sekitar mengira polisi sedang memburu dan menangkap pelaku kejahatan. Beruntung petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan warga yang terlihat sudah emosi.

Pelaku tabrak lari dalam pengaruh narkoba

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati seorang pengemudi dan seorang penumpang.  Saat mobilnya digeledah, polisi menemukan 3 butir obat jenis hexymer.

Pengemudi diketahui mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh narkoba.  Sedangkan penumpang wanita yang satu mobil dengan pelaku adalah AXV (23), warga Desa Kwigaran, Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

“Selanjutnya pelaku kami serahkan kepada Sat Narkoba guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Fitriyanto.

Demikian informasi tentang penangkapan terduga pelaku tabrak lari di Pekalongan, di perbatasan antara Kabupaten Pekalongan dengan Pemalang. (*)

Kategori :