RADAR TEGAL - Memasuki tahun politik, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, diminta menjaga netralitas.
Komitmen tersebut, diwujudkan dengan mencegah terjadinya pelanggaran melalui rapat koordinasi, Kamis 14 September 2023.
Kegiatan tersebut, difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota bawang dalam rangka mewujudkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Bertempat di Hotel Dedy Jaya, rakor dihadiri perwakilan OPD, Panwascam, kepala desa hingga Badan Pemberdayaan Desa.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tegal Duduk Bersama Bahas Strategi Ini
BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024 Segera Dimulai, Ini Persiapan Polres Tegal Kota
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi menjelaskan, digelarnya rakor dalam mewujudkan netralitas ASN dalam Pemilihan Umum Serentak 2024 sangat penting.
Sebab, semakin banyak modus dan motif kampanye terselubung hingga menggunakan berbagai cara.
Seperti, memberikan penekanan atau menakut-nakuti dengan dalih pengkondisian dari pimpinan kepada stafnya.
Termasuk, iming-iming secara halus dalam mengarahkan suara ASN untuk menggaet suara pemilih.
BACA JUGA:Pas! Pemilu Legislatif 2024 dan Pilpres Berlangsung di Hari Valentine, 14 Februari
BACA JUGA:Amankan Tahapan Pemilu 2024, Polres Tegal Siap Kerahkan Kekuatan Penuh
"Narasumber yang dihadirkan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes Rofiq Qoidul Adzam. Asisten III Sekretaris Daerah Pemkab Brebes Eko Supriyanto, serta paparan dari Bawaslu," ungkapnya di sela-sela rakor kepada awak media.
Dalam gelaran Pemilu Serentak 2024, lanjut Pahlevi, seluruh ASN bertanggung jawab menjaga netralitas diri.
Termasuk, mencegah terjadinya pelanggaran atau condong kepada salah satu calon maupun partai.