Panas! Panitia Pilkades Sumingkir Kabupaten Tegal Diprotes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

Kamis 14-09-2023,19:03 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

"Kami telah menemukan arsip sekolah klien kami," tegasnya.

Ketua Panitia Pilkades Sumingkir Ahmad Taufik menjelaskan, ijazah milik Sirojudin berasal dari lembaga tsanawiyah islamiyah (SMI) dan MAI Kabupaten Kendal. Untuk melihat keabsahannya, panitia sudah melakukan klarifikasi ke Kemenag Kendal. 

Hasil klarifikasi, lembaga pendidikan itu tidak terdaftar. Sehingga, berkas ijazah itu dikembalikan lagi ke balon kades yang bersangkutan karena tidak memenuhi syarat.

"Ijazah itu tidak dapat dianggap sederajat. Karena dalam aturannya, harus ijazah sederajat yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi. Di bawah naungan Kemendikbudristek maupun Kemenag," kata Ahmad Taufik menjelaskan.

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Pelatihan Pengendalian Massa

BACA JUGA:Indikasi Kecurangan Panitia Pilkades Dukuhwringin Mencuat, Begini Hasil Klarifikasi Camat Slawi

Saat melakukan klarifikasi di Kabupaten Kendal, panitia juga mendapat kabar bahwa lembaga pendidikan itu sudah tutup sejak 2002 lalu.

Adapun, jumlah pendaftar bakal calon kades Sumingkir sebanyak 3 orang. Selain Sirojudin, juga ada Hasan Ali dan Endang yang merupakan suami istri. 

Menurut Ahmad, persyaratan berkas kedua calon itu sudah memenuhi syarat. Pihaknya mengaku sudah mendatangi sekolahnya masing-masing.

"Kami netral, tidak mendukung salah satu calon. Kami bekerja sesuai aturan yang ada. Kami pun siap jika digugat. Dasar kami adalah ini," kata Ahmad sambil menunjukkan hasil klarifikasi dari Kemenag Kendal.

BACA JUGA:Tegas! Dinas Permades Kabupaten Tegal Larang Panitia Pilkades Tarik Uang Pendaftaran Bakal Calon Kades

BACA JUGA:47 Desa di Kabupaten Tegal Bersiap Gelar Pilkades, Petahana yang Daftar Wajib Cuti!

Sekretaris Camat Kedungbanteng Aji Wiratno menilai, langkah yang dilakukan oleh panitia Pilkades Sumingkir sudah benar. Karena panitia sudah mengklarifikasi seluruh lembaga pendidikan para balon kades.

"Panitia tidak membeda-bedakan. Panitia tetap mengacu pada aturan yang ada. Langkahnya sudah benar," tandasnya. ***

Kategori :