Terlebih, 31,57 persen dari total dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Tegal 2023 atau sebanyak Rp356,8 miliar sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan pelayanan publik, salah satunya untuk pendidikan.
BACA JUGA:Tragis! Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa Bergilir Kepala Sekolah, Staf, hingga Petugas Kebersihan
BACA JUGA:Bupati Brebes Idza Kukuhkan 509 Kepala Sekolah
“Jadi jangan coba-coba kepala sekolah melakukan pungutan liar," tegasnya.
Dia berpesan agar implementasi Kurikulum Merdeka ini jangan sampai membuat kesenjangan prestasi pelajar semakin tajam yang membuat anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah semakin terpinggirkan.
“Sekolah yang punya peluang maju memang harus didukung untuk terus melaju. Tapi yang sedang tertinggal juga harus segera dicarikan solusinya,” imbuhnya.
Adapun ketiga kepala SDN yang telah dilantik adalah Mudiyono Kepala SDN Dukuhwringin 02 Kecamatan Slawi, Suparti Kepala SDN Kalisapu 01 Kecamatan Slawi dan Dina Fuji Handayani Kepala SDN Kalisapu 02 Kecamatan Slawi. ***