3. Ammana
Ketiga, datang dari platform pinjaman syariah dengan nama Ammana. Untuk platform ketiga ini merupakan milik dari Perusahaan Ammana Finteh Syariah.
Ammana merupakan salah satu platform pinjaman yang digunakan untuk membantu menambah modal seperti pinjaman haji. Dengan tenor yang pinjaman yang tergolong lama yakni 3 tahun.
Oh ya, Ammana juga merupakan platform yang sangat aman dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
4. Papitu
Keempat, ada platform berbasis syariah dengan nama Papitu yang merupakan milik dari Perusahaan bernama Piranti Alphabet Perkasa. Jika kalian membutuhkan pinjaman syariah dengan limit besar, Papitu bisa menjadi solusinya karena disini kalian akan mendapatkan limit pinjaman hingga Rp 50 juta.
Selain itu juga kalian akan memperoleh tenor dengan jangka waktu yakni 36 bulan lamanya.
Nah, itu dia daftar platform bank digital syariah resmi OJK. Semoga Bermanfaat.***