BACA JUGA:Gantikan M Sekhun Pimpin PWI Kota Tegal Periode 2023-2026, Meiwan Singgung Hal Ini
Pendapatan Transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula Rp626.783.397.000 direncanakan Rp642.344.132.245 sehingga mengalami kenaikan Rp15.560.753.245 atau 2.48 persen.
“Pendapatan Transfer Antar Daerah anggaran semula Rp66.790.682.000 direncanakan Rp78.530.737.953, sehingga mengalami kenaikan Rp11.740.055.953 atau 17,58 persen,” kata walikota.
Belanja daerah turun
Sebagaimana pada perubahan kebijakan Pendapatan Daerah, maka terdapat beberapa kebijakan Belanja Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD antara lain penyesuaian Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga.
Kemudian, menganggarkan kegiatan-kegiatan yang belum dibayarkan pada Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Konferensi PWI Kota Tegal Pilih Ketua Baru Periode 2023-2026
Berikutnya, penyesuaian anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, menganggarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam Perubahan APBD.
Melakukan rasionalisasi Belanja dikarenakan perkiraan Silpa yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2023 tidak sesuai dengan realisasi Silpa Tahun Anggaran 2022.
Secara umum anggaran Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.225.385.389.977 direncanakan Rp1.176.008.884.350 sehingga mengalami penurunan Rp49.376.505.627 atau 4,03 persen.
Belanja Operasi sebelum perubahan Rp1.045.115.618.605 direncanakan Rp1.057.957.054.604 sehingga mengalami kenaikan Rp12.841.435.999 atau 1,23 persen.
BACA JUGA:Profil Lengkap Adi Winarso, Mantan Walikota Tegal yang Meninggal Usai Menunaikan Salat Jumat
Belanja Modal sebelum perubahan Rp178.269.771.372 direncanakan Rp116.279.989.746 sehingga mengalami penurunan Rp61.989.781.626 atau 34,77 persen.
Belanja Tidak Terduga sebelum perubahan Rp2.000.000.000 direncanakan Rp1.771.840.000, sehingga mengalami penurunan Rp228.160.000 atau 11,41 persen dari perangkaan tersebut.
“Maka Defisit APBD semula Rp115.555.904.053 direncanakan menjadi sebesar Rp38.478.028.423 sehingga mengalami penurunan sebesar Rp77.077.875.630 atau 66,70 persen,” beber Dedy Yon.
Adapun kebijakan perubahan Pembiayaan Daerah difokuskan pada penggunaan Silpa 2022 untuk membiayai Belanja Daerah.