KUR Pegadaian Syariah Tanpa Syarat dan Kriteria yang Ribet, Bisa Pinjam sampai 10 Juta untuk UMKM

Sabtu 09-09-2023,01:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

Kriteria Nasabah yang Bisa Mengajukan KUR

Selain menjadi pelaku UMKM, terdapat beberapa kriteria tambahan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah. Berikut adalah beberapa kriteria penting yang harus Anda perhatikan:

  1. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.

  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  3. Memiliki pendapatan rutin, baik harian, mingguan, maupun bulanan.

  4. Memiliki tempat tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan dokumen seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

  5. Tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan dari pemerintah atau lembaga keuangan lainnya.

BACA JUGA:Bunga Hanya 0,5 Persen, Berikut 5 Platform Pinjol Bunga Rendah Terbaik Rating Tinggi

Syarat Pengajuan Kredit

Jika Anda memenuhi semua kriteria yang telah disebutkan, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah. Namun, pastikan Anda juga melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), atau dokumen lain yang menunjukkan status sebagai pelaku usaha.

  4. Fotokopi rekening listrik, air, atau telepon.

  5. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Hak Milik (SHM), atau Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

  6. Surat keterangan domisili, jika alamat tempat tinggal berbeda dengan yang tertera di KTP.

Kategori :