Namun sayang pendapatan dari parkirannya tidak masuk ke Kas Daerah.
“Kita sebagai masyarakat sangat sangat ikhlas membayar parkir sebagai kontribusi membangun Kota Tegal. Lha ini duit masyarakat larinya ke mana?” tanya Bayu dalam siaran persnya kepada Radar Tegal.
BACA JUGA:Satlantas Polres Batang Razia Truk Parkir Liar yang Menghambat Lalu Lintas di Exit Tol Kandeman
BACA JUGA:Pengemudi Angkutan Umum dan Juru Parkir di Pemalang Ikut Diklat Berkeselamatan
Lebih jauh Bayu menguraikan, akan semakin banyak potensi pendapatan dari sektor parkir yang hilang.
Itu jika rencana tarif parkir naik tetap diberlakukan, sementara Pemkot Tegal belum melakukan perbaikan dan pembenahan lebih dulu terhadap hal-hal yang disebutkan tadi.
Tidak hanya itu, dampak lain jika tarif parkir naik tetap dibelakukan sebelum pembenahan dan perbaikan, akan bermunculan tukang parkir liar baru yang tidak terdata di Dinas Perhubungan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan parkir liar baru tumbuh di ruas jalan kecil sampai perkampungan.
BACA JUGA:Ternyata Bekas Longsoran, Lahan Parkir Guci Lokasi Kecelakaan Bus Masuk Jurang Ditutup
BACA JUGA:Punya Mobil Gak Bisa Parkir Pararel?, Tenang! Ini Dia Cara Parkir Pararel Dengan Mudah dan Aman.
Sebab parkir dianggap sebagai mata pencaharian baru yang mudah dan menjanjikan.
“Pada akhirnya tetap saja masyarakat yang semakin terbebani kenaikan tarif parkir. Ini yang perlu diantisipasi dan dipikirkan Pemkot,” ungkap Bayu sebagaimana dilansir jateng.disway.id.
Untuk diketahui, rencana naiknya tarif retribusi parkir menjadi salah satu opsi Pemkot Tegal untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab realisasi PAD dari sektor retribusi yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pencapaiannya tergolong rendah dari target yang disasar. *